Show simple item record

dc.contributor.authorWijayanto, Haris
dc.date.accessioned2024-09-10T06:52:08Z
dc.date.available2024-09-10T06:52:08Z
dc.date.issued2024-07-24
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10074
dc.description.abstractPernikahan adalah sebuah ikatan suci antara seorang laki-laki dan perempuan karena landasan saling mencintai. Perjanjian suci dalam pernikahan dinyatakan dengan sebuah ijab qobul dan dilaksanakan didepan para saksi. Sedangkan menurut UU No.1 Tahun 1947, perkawinan ialah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian mereka akan melahirkan keturuna, dan keturunanya akan membangun keluarga yang baru. Tetapi akhir-akhir ini sedang marak akan fenomena sebuah pasangan yang tidak ingin memiliki anak atau lebih familiar dengan sebutan Childfree. Berdasarkan hal tersebut peneliti mengkaji tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap Fenomena Childfree. Penelitian ini menggunakan deskriptif analitik dengan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan pendekatan normatif dan sosiologis, adapun mengenai teknik pengumpulan data bersumber pada data primer dan skunder dengan metode deskriptif. Setelah peneliti melakukan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa tinjauan Hukum Islam Terhadap Childfree adalah menyimpang dari norma agama. Telah disebutkan dari beberapa hadist dan ayat-ayat Al-Quran pernikahan dan mempunyai anak adalah fitrah manusia di dunia dan mempunyai banyak anak adalah suatu hal yang disunahkan. Dampak pernikahan tanpa anak berpengaruh dalam kehidupan berumah tangga, dampak ini mencakup dampak positif dan negatif. Dari segi positif yaitu: dapat menekan laju populasi manusia, menghilangkan sikap egois orang tua akan penghilangan beban tanggung jawab anak, menurunkan tingkat kemiskinan, menurunkan angka kematian anak di usia dini. Sedangkan dari sisi negatif yaitu: tidak bisa merasakan kebahagiaan menjadi orang tua, jika tidak ada komitmen di awal akan menimbulkan konflik dalam keluarga, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan amal jariyah dari anak shaleh, terputusnya generasi penerus bangsa dan agama, kurangnya rasa bersyukur, kesepian, dan menyalahi kodrat kita sebagai manusia yang diberi anugerah untuk membuat keturunan. Kata Kunci: Tinjauan, Hukum Islam, Childfreeen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTinjauanen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectChildfreeen_US
dc.title: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fenomena Childfreeen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record