dc.description.abstract | Pendaftaran nikah online adalah pendaftaran yang dilakukan secara daring atau online yang di sediakan oleh Kantor Urusan Agama, pendaftaran nikah yang memudahkan calon pengantin yang bertempat tinggal jauh dan mempunya keterbatasan fisik agar tidak perlu lagi datang langsung ke kantor urusan agama. maka dari itu dibutuhkan sebuah sistem informasi pendaftaran nikah online. Hal itu dilakukan oleh semua KUA, termasuk di KUA Kecamatan Poncokusumo dengan tujuan agar dapat melayani masyarakat dengan baik sehingga kendala-kendala dapat teratasi. hal ini dapat menjadi kendala bagi mereka yang ingin mendaftarkan pernikahan dikarenakan ada beberapa calon pengantin daerah Kecamatan Poncokusumo yang saat ini masih mempunyai keterbatasan teknologi karena daerah yang pedesaan dan belum terjangkau oleh jaringan internet yang memadai. Inilah masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini.
Tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan penunjang pendaftaran nikah online bagi warga pedesaan di KUA Kecamatan Poncokusumo. (2) Untuk mengetahui dampak dari faktor penghambat dan penunjang pendaftaran nikah online bagi calon pengantin di Kecamatan Poncokusumo. (3) Untuk mengetahui Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk Masyarakat pedesaan dalam pendaftaran nikah online di Kecamatan Poncokusumo.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang tidak menggunakan statistik tetapi menggunakan bentuk kata ataupun gambar yang biasanya berhubungan dengan masalah sosial. penelitian dapat mempelajari dan memahami keadaan serta kondisi suatu objek melalui interpretasi yang tepat melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data, penulis kemudian menganalisi kembali menjadi sebuah teori dengan menggunakan sumber data sekunder dan primer. Yang mana sumber data primer dalam penelitian ini adalah data dari warga Desa kecamatan Poncokusum dan petugas setempat seperti Kepala Kanntor Urusan Agama, Staf Penghulu, Pengawas, Calon Pengantin. Sedangkan untuk data sekunder dalam penelitian ialah kompilasi hukum islam, Undang-Undang, jurnal serta buku lainya yang berkaitan seputar pendaftaran nikah online yang dapat dijadikan sebagai informasi penunjang dalam penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan SIMKAH sebagai sarana pendaftaran nikah online Kecamatan Poncokusumo terbilang belum efektif karena masih memilki kendala bagi masyarakat yang menggunakannya. Dalam peenelitian ini menemukan beberapa kendala yang di di rasakan oleh masyarakat, yaitu masyarakat yang mayoritas sebagi santri, rendahnya pendidikan dan susahnya sinyal. Pendaftaran nikah online juga memiliki dampak kepada masyarakat yaitu masyarakat akan mengalami kesulitan karena belum begitu memahami layanan online, sedangkan masyarakat yang sudah terbiasa dengan media sosial akan sangat terbantu dengan adanya laayanan online karena tidak perlu lagi datang ke KUA. Meskipun dalam penggunaanya memilki faktor pendukung tetapi juga masih mengalami hambatan yang sering terjadi di masyarakat sekitar. Masyarakat memerlukan pembelajaran mengenai teknologi agar dapat menggunakan layanan online dengan mudah. Edukasi tersebut mencangkup pemahaman dasar mengenai perangkat digital, keterampilan dalam menggunakan internet, serta pengetahuan mengenai berbagai layanan online. Kata Kunci: Problematika, SIMKAH, Warga pedesaan. | en_US |