dc.description.abstract | Pada skipsi ini ini, penulis mengangkat permasalahan pembunuhan dengan
pelaku perempuan dimana perempuan dirasa tidak mungkin melakukan melakukan
kekerasan. Pemilihan dengan permasalahan tersebut dilatarbelakangi oleh banyak
nya kasus pembunuhan dengan pelaku perempuan yang semakin meningkat kian
tahun nya, dengan banyak faktor pendorong pelaku melakukan pembunuhan
tersebut peneliti ingin mengkaji lebih jauh mengenai pelaku dari aspek kriminologi
yang menyebabkan pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Berdasarkan latar
belakang tersebut penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1.
Bagaimana bentuk pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas II A Malang? 2. Apa faktor penyebab tindak pidana pembunuhan
yang dilakukan oleh perempuan dalam kajian kriminologi?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan
pendekatan yuridis kriminologis dan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum
data primer dan data sekunder, data primer dengan wawancara langsung pada
subjek penelitian sedangkan data sekunder dari literatur berupa buku, jurnal,
skripsi dan pereaturan perundang-undangan. Kemudian bahan hukun ini dianalisis
dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang di bagi menjadi 2 fokus
utama yaitu pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Faktor – faktor
yang mendorong warga binaan melakukan pembunuhan dipengaruhi oleh faktor
ekonomi, kurang mengontrol emosi, atau ingin balas dendam karena merasa sakit
hati. | en_US |