Show simple item record

dc.contributor.authorAnanda, Lena
dc.date.accessioned2020-12-22T03:21:26Z
dc.date.available2020-12-22T03:21:26Z
dc.date.issued2020-07-29
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1135
dc.description.abstractPada hakekatnya anak yang lahir diluar nikah biasanya mendapat julukan anak zina atau anak haram, dan dengan begitu bisa menimbulkan adanya ganguan psikologis terhadap anak tersebut meskipun secara hukum anak tersebut juga mempunyai akibat hukum dari perbuatan yang di lakukan oleh kedua orang tuanya, akan tetapi ada beberapa persoalan bagi orang yang hamil di luar nikah. Di antaranya yaitu terputusnya nasab untuk anak tersebut kepada ayah biologisnya serta terputusnya hak waris anak yang lahir diluar pernikahan, dengan terkaitnya anak diluar nikah dapat di lihat dari kedudukan anak yang lahir di luar nikah itu sendiri. sedangkan di dalam hukum Islam dan hukum positif ada suatu aturan bahwa anak yang di luar nikah itu berhak mendapat hak-haknya misalnya haknya mendapatkan waris dari ayah biologisnya yaitu dengan cara ibu dan ayah biologisnya melakukan pernikahan secarah sah menurut agama dan Negara serta di kuatkan dengan adanya tes DNA, maka di situ akan terdapat hak waris dari ayah biologisnya berupa wasiat wajibah yaitu sebesar 1/3 dari harta yang dimilikinya, serta sebagai ayah biologisnya harus memenuhi kebutuhan dan hak-haknya anak tersebuten_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectWarisen_US
dc.subjectLuar Nikahen_US
dc.subjectIslamen_US
dc.subjectPositifen_US
dc.titleHak Waris Anak di Luar Nikah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positifen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record