Show simple item record

dc.contributor.authorHariyani, Sri
dc.date.accessioned2021-01-02T02:55:04Z
dc.date.available2021-01-02T02:55:04Z
dc.date.issued2020-06-27
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1255
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Pasuruan dalam mengefektifkan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian. Penelitian ini dilaksanakan yang berlokasi di Pengadilan Agama Pasuruan. temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain adalah: Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Pasuruan masih belum efektif. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor mulai dari faktor psikologis para pihak yang bersengketa, fasilitas dan sarana yang belum memadai, serta seluruh hakim mediator yang belum mengikuti pelatihan mediasi. Besarnya angka perceraian di Pengadilan Agama Pasuruan menunjukkan betapa mediasi sangat diperlukan untuk mengatasi perkara tersebut. Dalam hal ini, efektifitas lembaga mediasi patut dipertanyakan sebagai lembaga yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa rumah tangga bagi para pihak yang berperkara sebelum perkara tersebut diproses dalam persidangan. Pengadilan Agama Pasuruan telah melakukan beberapa upaya dalam mengefektifkan mediasi mulai dari ditetapkannya beberapa hakim mediator dengan dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Ketua Pengadilan, serta mengupayakan dengan menyediakan ruang khusus mediasi dan papan namanama mediator yang memudahkan para pihak yang bersengketa dalam memilih mediator. Bahwasanya mediasi masih kurang begitu efektif dalam menyelesaikan masalah perceraian. Penyebab paling utama dalam hal ini adalah kelemahan kesadaran, egoisme dan tidak adanya kemauan kuat untuk damai. Dualisme fungsi mediator yang juga berperan sebagai Hakim memberikan pengaruh bagi mediasi yang dilakukannya. Diperlukan adanya mediator non Hakim ataupun mediator bersertifikat yang lebih berpengalaman untuk dapat lebih meningkatkan keberhasilan proses mediasi. Keberhasilan mediasi yang hanya sepuluh persen tersebut dikarenakan beberapa hal, yaitu kemampuan membawa suasana saat mediasi yang terkadang di selingi dengan gurauan kecil agar suasana tidak kaku. Selanjutnya yaitu kesabaran mediator yang mana hal ini merupakan poin utama dalam mediasi, sebab pihak berperkara dengan keadaan psikologi mereka yang berselisih tentunya akan membuat suasana menjadi kurang nyaman.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectMediasien_US
dc.subjectPerkara Perceraianen_US
dc.titleEfektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pasuruanen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record