dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam
penyelesaian perkara perceraian dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan
Pengadilan Agama Pasuruan dalam mengefektifkan mediasi dalam penyelesaian
perkara perceraian.
Penelitian ini dilaksanakan yang berlokasi di Pengadilan Agama Pasuruan.
temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain adalah:
Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan
Agama Pasuruan masih belum efektif. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa
faktor mulai dari faktor psikologis para pihak yang bersengketa, fasilitas dan
sarana yang belum memadai, serta seluruh hakim mediator yang belum
mengikuti pelatihan mediasi. Besarnya angka perceraian di Pengadilan Agama
Pasuruan menunjukkan betapa mediasi sangat diperlukan untuk mengatasi
perkara tersebut. Dalam hal ini, efektifitas lembaga mediasi patut dipertanyakan
sebagai lembaga yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa rumah tangga
bagi para pihak yang berperkara sebelum perkara tersebut diproses dalam
persidangan.
Pengadilan Agama Pasuruan telah melakukan beberapa upaya dalam
mengefektifkan mediasi mulai dari ditetapkannya beberapa hakim mediator
dengan dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Ketua Pengadilan, serta
mengupayakan dengan menyediakan ruang khusus mediasi dan papan namanama mediator yang memudahkan para pihak yang bersengketa dalam memilih
mediator.
Bahwasanya mediasi masih kurang begitu efektif dalam menyelesaikan
masalah perceraian. Penyebab paling utama dalam hal ini adalah kelemahan
kesadaran, egoisme dan tidak adanya kemauan kuat untuk damai. Dualisme
fungsi mediator yang juga berperan sebagai Hakim memberikan pengaruh bagi
mediasi yang dilakukannya. Diperlukan adanya mediator non Hakim ataupun
mediator bersertifikat yang lebih berpengalaman untuk dapat lebih meningkatkan
keberhasilan proses mediasi.
Keberhasilan mediasi yang hanya sepuluh persen tersebut dikarenakan
beberapa hal, yaitu kemampuan membawa suasana saat mediasi yang terkadang
di selingi dengan gurauan kecil agar suasana tidak kaku. Selanjutnya yaitu
kesabaran mediator yang mana hal ini merupakan poin utama dalam mediasi,
sebab pihak berperkara dengan keadaan psikologi mereka yang berselisih
tentunya akan membuat suasana menjadi kurang nyaman. | en_US |