dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan kajian terhadap putusan hakim dalam
perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak (studi kasus
putusan no : 770/pid.sus/2012/pn.mlg). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan kasus tindak
pidana yang dilakukan oleh anak serta dengan penjatuhan pidananya yang kurang tepat.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengkangkat rumusan masalah sebagai
berikut: 1. Bagaimana kualifikasi perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang
dilakukan oleh anak dalam pandangan hukum pidana? 2. Bagaimana pertimbangan hukum oleh
hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan nomor 770/pid.sus/2012/pn.mlg? 3. Bagaimana
analisis hukum terhadap pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian dengan
pemberatan yang dilakukan oleh anak dalam putusan nomor 770/pid.sus/2012/pn.mlg?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan mengguanakan
pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan
mengguanakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Pengumpulan bahan hukum tersebut dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih dengan cara membongkar, merusak atau memecah dengan pertimbangan hukum oleh hakim
yang sudah dilakukan dengan cermat melalui aspek yuridis, dan Pada putusannya belum tepat,
dikarenakan putusan yang diberikan terlalu berat dan tidak memberikan perlindungan terhadap
anak. | en_US |