Show simple item record

dc.contributor.authorMuhibbin, Mohammad
dc.date.accessioned2021-10-26T01:50:57Z
dc.date.available2021-10-26T01:50:57Z
dc.date.issued2017-05-15
dc.identifier.issn2540-9522
dc.identifier.urihttp://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/al-risalah/article/view/25
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2157
dc.description[ARCHIVES] Copyright Article from : Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatanen_US
dc.description.abstractSegala sesuatu yang ada di bumi adalah milik Allah. Manusia diberi kewenangan oleh Allah sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk memakmurkannya sebagai rasa tanggungjawabnya kepada Allah. Siapapun yang menguasai/memiliki tanah dianggap telah menerima beban “amanah” dari Allah, seyogyanya manusia memahami dan mengerti akan kemauan hukum yang ditetapkan oleh Allah, sehingga apa yang dilakukan oleh manusia sebagai khalifah terhadap penguasaan dan pemilikan tanah yang ada di wilayahnya, hakikatnya bertumpu pada pelimpahan dari Allah kepadanya untuk mengatur, mengelola, mengawasi, mendistribusikan dan mengarahkan kegunaan tanah sesuai dengan tujuan Allah menciptakan bumi demi terciptanya kemakmuran dan kemaslahatan umum (al-maslahah al-’âmmah).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherAl-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatanen_US
dc.relation.ispartofseriesAl-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan;Vol. 17, No. 1, Juni 2017 (hlm. 61-74)
dc.subjectTanahen_US
dc.subjectKhalifahen_US
dc.subjectPenguasaanen_US
dc.subjectPemilikanen_US
dc.titlePerspektif Hukum Islam Tentang Konsep Penguasaan Tanahen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record