Perspektif Hukum Islam Tentang Konsep Penguasaan Tanah

Show simple item record

dc.contributor.author Muhibbin, Mohammad
dc.date.accessioned 2021-10-26T01:50:57Z
dc.date.available 2021-10-26T01:50:57Z
dc.date.issued 2017-05-15
dc.identifier.issn 2540-9522
dc.identifier.uri http://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/al-risalah/article/view/25
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2157
dc.description [ARCHIVES] Copyright Article from : Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan en_US
dc.description.abstract Segala sesuatu yang ada di bumi adalah milik Allah. Manusia diberi kewenangan oleh Allah sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk memakmurkannya sebagai rasa tanggungjawabnya kepada Allah. Siapapun yang menguasai/memiliki tanah dianggap telah menerima beban “amanah” dari Allah, seyogyanya manusia memahami dan mengerti akan kemauan hukum yang ditetapkan oleh Allah, sehingga apa yang dilakukan oleh manusia sebagai khalifah terhadap penguasaan dan pemilikan tanah yang ada di wilayahnya, hakikatnya bertumpu pada pelimpahan dari Allah kepadanya untuk mengatur, mengelola, mengawasi, mendistribusikan dan mengarahkan kegunaan tanah sesuai dengan tujuan Allah menciptakan bumi demi terciptanya kemakmuran dan kemaslahatan umum (al-maslahah al-’âmmah). en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan en_US
dc.relation.ispartofseries Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan;Vol. 17, No. 1, Juni 2017 (hlm. 61-74)
dc.subject Tanah en_US
dc.subject Khalifah en_US
dc.subject Penguasaan en_US
dc.subject Pemilikan en_US
dc.title Perspektif Hukum Islam Tentang Konsep Penguasaan Tanah en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account