Show simple item record

dc.contributor.authorWahid, Abdul
dc.contributor.authorAnang Sulistyono
dc.contributor.authorMirin Primudyastutie
dc.date.accessioned2020-11-07T05:20:50Z
dc.date.available2020-11-07T05:20:50Z
dc.date.issued2017-06-05
dc.identifier.issn2548-1657
dc.identifier.urihttps://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1429
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/215
dc.description.abstractPenafsiran hukum merupakan salah satu cara yang dilakukan dapat oleh hakim saat menangani atau menyelesaikan problem yuridis yang dihadapkan atau dimohonkan kepadanya. Hakim konstitusi sudah seringkali melakukan penafsiran hukum terhadap permohonan uji materiil Undang-undang yang dinilai oleh pemohon bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penafsiran yang dilakukan hakim konstitusi ini membuat konstitusi menjadi lebih bermakna. Kebermaknaan (kemanfaatan) konstitusi ini dapat terbaca dalam putusannya terkait judicial review terhadap Undang-undang Migas. Dalam putusan hakim konstitusi ini, interpretasi yang digunakannya mampu memberikan tekanan kepada negara supaya serius menunjukkan keseriusannya dalam mebongkar praktik-praktik mafia migas. Negara memang akhirnya menunjukkan iktikad baiknya dengan membangun tata kelola migas yang baik, namun seiring dengan itu, terbukti bahwa interpretasi hakim konstitusi terbukti, bahwa salah satu kejahatan serius di Indonesia adalah korupsi migas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherSEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSIen_US
dc.subjectPenafsiranen_US
dc.subjectKonstitusien_US
dc.subjectHakimen_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectJudicial Reviewen_US
dc.titleInterpretasi Hukum oleh Hakim Konstitusi dalam Mendekontruksi Anatomi Korupsi Migas (Interpretation of Law by the Judge Constitution in Deconstructed Anatomy of Oil and Gas Corruption)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record