dc.contributor.author | Cahyandari, Dewi | |
dc.contributor.author | Siboy, Ahmad | |
dc.contributor.author | Sudarsono | |
dc.date.accessioned | 2021-11-05T03:26:54Z | |
dc.date.available | 2021-11-05T03:26:54Z | |
dc.date.issued | 2020-04-04 | |
dc.identifier.uri | https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/617 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2336 | |
dc.description | [ARCHIVES] Copyright Article from : ARENA HUKUM | en_US |
dc.description.abstract | Terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan pemilihan antara pemilihan Presiden/wakil
Presiden yang tidak lagi digelar terpisah. Implikasi teknis berkaitan dengan kemampuan
MK dalam mengadili perselisihan pemilu legislatif dan Pilpres yang tentu tidak berimbang
dengan jumlah hakim konstitusi dan limitasi waktu yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan
untuk memetakan problematika yang dialami oleh MK dalam mengadili perselisihan hasil
pemilu serentak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan konsep, peraturan perundang-undangan, sejarah dan kasus. Hasilnya, diperlukan
pemisahan kewenangan mengadili antara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden/wakil
Presiden dengan perselisihan hasil pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD demi menjamin
60 ARENA HUKUM Volume 13, Nomor 1, April 2020, Halaman 59-76
proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yang tidak menumpuk disatu lembaga
peradilan dan berakibat pada putusan yang melewati batas waktu yang diberikan. Pemisahan
ini akan membuat Mahkamah Konstitusi hanya fokus mengadili perkara perselisihan hasil saja
dan lembaga lain juga fokus mengadili perselisihan Pileg yang jumlahnya ribuan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Brawijaya | en_US |
dc.relation.ispartofseries | ARENA HUKUM;Volume 13, Nomor 1, p. 59-76 | |
dc.subject | Pemisahan | en_US |
dc.subject | Pemilihan umum | en_US |
dc.subject | Perselisihan hasil | en_US |
dc.title | Urgensi Pemisahan Kewenangan Mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Serentak | en_US |
dc.type | Article | en_US |