dc.description.abstract | Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami implementasi model pembelajaran fiqih kebinekaan sebagai prevensi masifikasi atau meluasnya paham atau system khilafah di perguruan tinggi. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Adapun teknik pengumulan datanya berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dicapai mendeskripsikan, bahwa pembelajaran fiqih kebinekaan dilakukan di perguruan tinggi dengan cara mentransformasikan, menginternalisasikan, dan memprogresifitaskan doktrin keragaman seperti masalah pluralisme multikulturalisme atau heteroginisme yang berelasi dengan kepentingan asasi atau fundamentalitas manusia atau kelompok satu dengan lainnya, bahwa secara substantif hidup di negara Indonesia ini merupakan “anugerah” dan bukan “musibah”, sehinga seluruh subyek bangsa ini berkewajiban menerima realitas kebinekaan sebagai kekayaan besar bangsa untuk dijaga secara fisik, konstitusionalitas negara, maupun intelektualitas. Model pembelajaran ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjawab problem masifikasi paham khilafah, yang memang menjadi fenomena, setidaknya di perguruan tinggi tertentu atau kelompok elite edukatifnya, yang berani menunjukkan klaim kebenaran dan mendeklarasikan mengenai urgensinya sistem khilafah sebagai pilihan ideologis atau sistem dalam mewujudkan konstruksi ketatanegaran yang benar. | en_US |