Analisis Penerapan Diversi Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Oleh Anak (Study Kasus di Pengadilan Negeri Sumenep)

Show simple item record

dc.contributor.author Prasetiyo, Tri Anjas Andi
dc.date.accessioned 2021-12-09T03:54:06Z
dc.date.available 2021-12-09T03:54:06Z
dc.date.issued 2021-05-08
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2712
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Penerapan Diversi Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Study Kasus Di Pengadilan Negeri Sumenep). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan banyaknya kasus pencurian yang dimana anak ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan proses hukum yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang sama panjang. Serta dalam upaya penyelesaian dengan menggunakan pendekatan diversi sangat sulit diterapkan mengingat para penagak hukum hanya berfokus pada pemidanaan bukan pemulihan. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah penerapan Diversi dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep ? 2. Apa yang menjadi kendala dalam penerapan Diversi pada tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep ? Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya data yang telah ada di kumpulakan dianalisis secara kualitatif, dengan cara memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penyelesaian secara diversi terhadap penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep, sudah diterapkan oleh hakim anak sesuai dengan peraturan perundang-undang, yang mana bentuk penyelesaian secara diversi yang dapat ditempuh di Pengadilan Negeri Sumenep yaitu, mediasi, restitusi, permohonan maaf pelaku, pertanggungjawaban oleh pelaku terhadap korban, jaminan dari orang tua pelaku, pemulihan keadaan semula, pelayanan terahadap korban dan pemulihan pelaku melalui elemen masyarakat. Penyelesaian tindak pidana melalui diversi, terdapat beberapa kendala terhadap penanganan tindak pidana pencurian oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep, yaitu, kurangnya pemahaman masyarakat tentang diversi, keberhasilan dari proses diversi sangat tergantung dari keluarga dan masyarakat yang menjadi tempat anak dikembalikan, dan sangat sulit menghindarkan anak dari pemidanaan secara retributive apabila melakukan pelanggaran yang sangat serius. Karena pada dasarnya keberhasilan proses penyelesaian secara diversi yaitu terletak pada pihak korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku dan menginginkan pembalasan berupa pidana. Kata Kunci: Diversi, Anak, Peradilan. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Ilmu Hukum en_US
dc.subject Diversi en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Peradilan en_US
dc.title Analisis Penerapan Diversi Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Oleh Anak (Study Kasus di Pengadilan Negeri Sumenep) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account