Peran SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam Meningkatkan Pelayanan Perkara di Pengadilan Agama Mojokerto

Show simple item record

dc.contributor.author Putera, Rivaldy Lisyardo
dc.date.accessioned 2021-12-15T02:03:26Z
dc.date.available 2021-12-15T02:03:26Z
dc.date.issued 2021-07-13
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2756
dc.description.abstract Pengadilan Agama merupakan tempat dimana masyarakat yang beragama islam mengajukan permohonan keadilan. Mahkamah Agung mengeluarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam meningkatkan pelayanan perkara untuk menjawab perkembangan zaman serta untuk mewujudkan penanganan perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Dalam penelitian ini terdapat tiga fokus penelitian yaitu: 1.) Bagaimana model SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam meningkatkan pelayanan perkara di Pengadilan Agama Mojokerto? 2.) Bagaimana pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam meningkatkan pelayanan perkara di Pengadilan Agama Mojokerto? 3). Bagaimana hasil SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam meningkatkan pelayanan perkara di Pengadilan Agama Mojokerto?. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian kualitatif. Kemudian cara memperoleh data di lapangan melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam proses pengolahan data menggunakan teknik edit, klasifikasi, analisis, dan kesimpulan. SPBE yang merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan organisasi administrasi yang menggunakan inovasi data dan korespondensi untuk menawarkan jenis bantuan kepada klien SPBE. Secara teratur kami mengalami masalah di pengadilan terkait penyelesaian kasus. Di tengah masa gejolak modern 4.0, jelas kita tidak bisa menutupinya lagi. Misalnya, (penundaan), kesederhanaan (akses), dan kepercayaan (kehormatan). Selain itu, kami juga dapat menemukan masalah yang berbeda, misalnya, orang awam jaringan dalam teknik prosedural, Merek terselubung, dan kurangnya kantor. Ini jelas menghalangi semua pertemuan. Untuk menghilangkan masalah ini. Mahkamah Agung berupaya memodernisasi kerangka hukum Indonesia, melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018. Pengenalan organisasi perkara di pengadilan secara elektronik merupakan bantuan bagi calon klien untuk pendaftaran perkara online (e-Filling), memperoleh diharapkan angsuran awal di web (e-Skum), pembayaran online (e-Payment), panggilan yang dilakukan melalui saluran elektronik (e-Summon), dan persidangan yang diarahkan secara elektronik (e-Litigasi). Pelaksanaan SPBE pada Pengadilan Agama Mojokerto awal mula yang diwajibkan memakai aplikasi SPBE masih terbatas untuk Advokat/Pengacara dikarenakan dipercaya sanggup pada melaksanakan bercara secara elektronik adalah kondisi awal diharuskannya memiliki akun terdaftar yang pada validasi dari pihak Pengadilan Tinggi dimana lokasi dulu bersumpah sebelum melakukan registrasi perkara. Advokat yeng sudah terverifikasi dari Pengadilan Tinggi, maka dapat mendaftarkan perkaranya melalui SPBE. Dan bila penggunaan akun tidak sinkron maka akan terdapat konsekuensi & dipercaya mekanisme yang tidak sinkron menggunakan tatacara mengenai pemberlakuan PERMA Nomor 1 Tahun 2019. Setalah mendaftarakan perkaranya langkah selanjutnya merupakan menunggu pembuktian dari registrasi masalah tersebut. Melalui layanan e-litigation yang didukung dari layanan SPBE menggunakan 3 (tiga) jenis utamanya, yaitu: registrasi kasus secara elektronik (e-filling), pembayaran panjar biaya kasus secara elektronik (e-payment), penyampaian pemberitahuan & panggilan sidang secara elektronik (e-summons), Mahkamah Agung sudah membuka transparansi & akuntablitas terkait menggunakan proses dan prosedur persidangan yang selebar-lebarnya pada publik, khususnya pada rakyat para pencari keadilan. Bahkan, hasil berdasarkan pelaksanaan persidangan, yang berupa putusan ataupun penetapan, juga bisa diakses menggunakan lebih mudah dari rakyat melalui layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) & layanan Direktori Putusan. Kata Kunci : Peran, Elektronik, Pelayanan Perkara en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Peran en_US
dc.subject Elektronik en_US
dc.subject Pelayanan Perkara en_US
dc.title Peran SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam Meningkatkan Pelayanan Perkara di Pengadilan Agama Mojokerto en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account