Konsep Maqashid Syari’ah Kontemporer (Studi Komparasi Pemikiran Ibnu Asyur dan Alal Al-Fasi)

Show simple item record

dc.contributor.author Wahid, Ziadul Ulum
dc.date.accessioned 2022-01-26T02:43:24Z
dc.date.available 2022-01-26T02:43:24Z
dc.date.issued 2021-04-17
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3087
dc.description.abstract Dewasa ini diskursus maqashid syariah ramai diperbincangkan diberbagai kajian hukum Islam. Alih-alih kemajuan zaman meniscayakan diskursus tersebut menjadi langkah metodologis dalam mencari titik relevansi pemikiran hukum Islam klasik dan kontemporer. Melihat perkembangan tersebut, penulis menaruh perhatian besar untuk menjadikan maqashid syariah sebagai topik yang urgen untuk dikaji guna menyelesaikan tugas akhir akademik. Tulisan ini mencoba untuk mengkomparasikan dua pemikiran tokoh maqashid syariah kontemporer. Adapun kedua tokoh tersebut adalah Muhammad Thohir Ibnu ‘Asyur dan ‘Alal al-Fasi, keduanya merupakan pembaharu konsep maqashid syariah yang sebelumnya digagas oleh Imam al-Syathibi. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana konsep maqashid syariah kontemporer dalam pandangan Ibnu ‘Asyur dan ‘Alal Al-Fasi?; 2) Apakah perbedaan yang mendasar antara teori maqashid syariah yang digagas oleh Ibnu ‘Asyur dan ‘Alal Al-Fasi, serta implikasinya pada kajian maqashid syariah kontemporer?. Berdasarkan jenisnya, penelitian ini merupakan kajian kepustakaan (Library Reseach) dengan menggunakan pendekatan studi analisis komparatif yang merujuk pada data primer, berupa dua kitab monomental karya Muhammad Thohir Ibnu ‘Asyur dan ‘Alal Al-Fasi yakni Maqashid Al-Syariah Al-Islamiyah dan Maqashid al-Syariah Al-Islaiyah wamakarimuha. Selain data tersebut, dalam penelitian ini menggunakan data-data penunjang seperti literatur klasik, artikel, jurnal, tesis yang mempunyai pendekatan baik secara konseptual atau gagasan terhadap tema yang dimaksud. Pada poin temuannya, dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa pada dasarnya pemikiran Ibnu ‘Asyur dan ‘alal al-Fasi berkenaan dengan maqashid syariah sebagai suatu disiplin ilmu, keduanya mempunyai pandangan yang sama “sama-sama bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan dalam penerapan hukum Islam”. Namun, terdapat suatu perbedaan yang menjadi ciri khas dari kedua pemikiran tokoh tersebut yakni Ibnu ‘Asyur mencoba merekontruksi kembali pemikiran maqashid Syariah yang digagas oleh Imam Al-Syathibi, hal ini terbukti dengan adanya pemetaan yang dilakukan oleh Ibnu ‘Asyur terhadap konsep Dharuriyat Al-Khams dalam pemikiran maqashid syariah Al-Syathibi yang diklasifikasikan dengan konsep maqashid al-‘ammah Al-Syar’iyah dan maqashid al-khashshah Al-Syar’iyaah versi Ibnu ‘Asyur, berbeda dengan Al-Fasi yang hanya membahas kembali pemikiran Al-Syathibi. Hal ini terbukti dimana dalam karyanya Al-Fasi selalu mengutip atau mencatut nama Al-Syathibi dalam setiap pemikirannya tanpa melahirkan kebaharuan dalam diskursus maqashid syariah. Kata Kunci : Maqashid Syariah, Kontemporer, Ibnu ‘Asyur, ‘Alal Al-Fasi. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Maqashid Syariah en_US
dc.subject Kontemporer en_US
dc.subject Ibnu ‘Asyur, ‘Alal Al-Fasi en_US
dc.title Konsep Maqashid Syari’ah Kontemporer (Studi Komparasi Pemikiran Ibnu Asyur dan Alal Al-Fasi) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account