dc.description.abstract | Pendahuluan: Perubahan sistem ujian di masa pandemi COVID-19 kerap menimbulkan dampak pada mahasiswa. Bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran daring menyebabkan adanya kekhawatiran kompetensi tidak tercapai dan proses belajar yang mengalami penyesuaian diri terutama dalam menghadapi ujian. Mahasiswa berorientasi persepsi mereka terkait model ujian untuk pemilihan perilaku belajar mereka dalam mencapai tujuannya. Penerapan dalam perilaku belajar khususnya sebelum ujian yaitu mencakup kualitas belajar dan regulasi belajar nantinya akan mempengaruhi kompetensi dari mahasiswa dalam hal ini berupa prestasi akademik. Berdasarkan uraian tersebut, maka peneliti ingin melihat apakah ada pengaruh kualitas belajar dan regulasi belajar sebelum ujian kognitif terhadap prestasi akademik pada mahasiswa kedokteran.
Metode: Penelitian ini menggunakan survei observasional analitik dengan pendekatan cross sectional dengan responden mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang tingkat 1, 2, dan 3 sejumlah 227 orang. Perilaku belajar diukur menggunakan kuesioner adaptasi yaitu Motivated Strategies for Learning Questionnaire, Study Process Questionnaire Manual, serta kuesioner tema-tema dalam perilaku belajar. Analisa data menggunakan jalur Partial Least Squares dengan teknik Structural Equation Model menggunakan aplikasi Warp Partial Least Square 7.0.
Hasil: Perilaku belajar dibentuk oleh variabel kualitas belajar ( P-value=0.041; Path Coefficient=0.114) dan variabel regulasi belajar (P-value=0.153; Path Coefficient=-0.067).Perilaku belajar berpengaruh terhadap prestasi akademik dengan Q2 =0.027 dan dijelaskan sebesar 1% dengan R2 = 0.01.
Kesimpulan: Kualitas belajar memiliki pengaruh paling dominan terhadap prestasi akademik. Prestasi akademik dipengaruhi oleh variabel kualitas belajar dan variabel regulasi belajar dengan kekuatan prediksi yang lemah.
Kata Kunci: Perilaku belajar, kualitas belajar, regulasi belajar, prestasi akademik | en_US |