Show simple item record

dc.contributor.authorHamdan, Fathani Ali
dc.date.accessioned2022-06-30T05:50:35Z
dc.date.available2022-06-30T05:50:35Z
dc.date.issued2022-02-23
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3928
dc.description.abstractSetiap negara hukum memiliki aparat penegak hukum termasuk kepolisian yang secara universal mempunyai tugas dan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan. Polisi pada hakekatnya dapat dilihat sebagai hukum yang hidup, karena ditangan polisi tersebut hukum mengalami perwujudannya, setidak-tidaknya di bidang hukum pidana. Berbicara mengenai tindak pidana narkotika, maka kita selalu dihadapkan pada realita yang ada, dimana kejahatan yang dilakukan secara perorangan hingga melibatkan kelompok tertentu dalam suatu komunitas masyarakat bawah hingga masyarakat kalangan menengah ke atas dan bahkan sampai melibatkan oknum aparat penegak hukum. Penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (POLRI) merupakan suatu pelanggaran kode etik yang jarang didengar namun banyak terjadi pada anggota POLRI yang berada dikota-kota tertentu yang memiliki jumlah penduduk padat. Upaya penegakan Kode Etik Profesi POLRI sangat dibutuhkan untuk terwujudnya pelaksanaan tugas yang dibebankan pada profesionalisme POLRI. Jenis penelitian yang digunakan dalam peneltian adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji hukum dari sisi norma hukumnya dan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku atau yang diterapkan dalam permasalahan ini. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan yang diperoleh baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder akan diolah dan di analisis berdasarkan rumusan masalah yang telah diterapkan sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini menunjukan bahwa hakim telah memberikan putusan secara adil terhadap terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh oknum Polisi karena tindak pidana yang dilakukan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dari syarat pemidanaan atau telah memenuhi ketentuan penerapan sanksi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I. Pertimbangan hukum Hakim terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh oknum Polisi dalam menjatuhkan pemidanaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim menurut Penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yaitu berdasarkan alat bukti yang sah, dimana dalam kasus ini, alat bukti yang digunakan oleh Hakim adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti surat hasil pemeriksaan Narkotika secara Laboratoris Kriminalistiken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPenyalahgunaan Narkotikaen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Oknum Polisien_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record