Show simple item record

dc.contributor.authorIsmail
dc.date.accessioned2022-07-01T02:04:16Z
dc.date.available2022-07-01T02:04:16Z
dc.date.issued2022-06-03
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3933
dc.description.abstractPenelitian tentang Efektifitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Malang membahas tentang : (1) Bagaimana pengaturan penyelesaian perkara melalui mediasi, (2) Bagaimana efektifitas mediasi dalam penyelesasian perkara di Pengadilan Agama Malang, (3) Bagaimana upaya Pengadilan Agama Malang dalam mengaktifkan mediasi sebagai penyelesaian perkara. Penelitian ini adalah yuridis empiris, Penelitian ini memiliki karakteristik natural dan merupakan kerja lapangan yang bersifat deskriptif, disini memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia, atau pola-pola yang dianalisis gejala-gejala sosial budaya dengan menggunakan kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan studi pustaka, secara garis besar hasil penelitian ini adalah (1) Penerapan mediasi dalam perkara perdata khususnya perkara perceraian yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Malang sudah sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 (2) Bahwa mediasi belum efektif, hal ini disebabkan karena para pihak yang berperkara belum sadar bahwasanya perceraian adalah sebuah aib bagi pribadi maupun keluarganya dan perkara yang di alami para pihak telah akut, sehingga para pihak susah untuk dilakukan mediasi, jumlah mediator yang berasal dari hakim di Pengadilan Agama Malang sangat minim dan hanya ada 6 (enam) yang di tunjuk sebagai mediator oleh Ketua Pengadilan Agama Malang yang mempunyai sertifikat mediator dan Mediator yang berjaga diruang mediator hanya ada 1 (satu) orang, (3) Bahwa upaya Pengadilan Agama Malang dalam pengefektifkan mediasi dilakukan dengan cara memberikan penjelasan kepada para pihak yang berperkara tentang manfaat dan keutamaan mediasi, mengeluarkan Surat Keputusan tentang daftar nama-nama Hakim mediator yang dapat dipilih oleh para pihak dalam menyelesaikan perkara melalui mediasi, menyediakan ruang mediasi dengan menatanya sebaik mungkin, membuat laporan hasil mediasi setiap bulan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pada penyelesaian sengketa melalui mediasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEfektifitasen_US
dc.subjectPenyelesaian Perkara Perceraianen_US
dc.titleEfektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Malangen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record