Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan)
dc.contributor.author | Abrori, Bintang Imam | |
dc.date.accessioned | 2022-07-07T03:14:59Z | |
dc.date.available | 2022-07-07T03:14:59Z | |
dc.date.issued | 2021-12-29 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4132 | |
dc.description.abstract | Skripsi dengan judul seperti diatas mengangkat permasalahan: 1. Bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah memalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? 2. Adakah hambatan-hambatan dari pelaksanaan PTSL di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? 3. Bagaimana upaya mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan pendaftaran tanah melalui PTSL di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? Penulis mengunakan jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis. Lokasi penelitian bertempat di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Jenis data yaitu primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data nya menggunakan deskreptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, program PTSL ini terbilang efektif karna sesuai dengan aturan di dalam PERMEN Nomor 28 Tahun 2016 dan PTSL ini membuat masyarakat Desa Seddur diuntungkan terlebih masyarakat Desa Seddur yang masih terkenda biaya, dengan PTSL ini negara memfasilitasi biaya nya melalui dana APBN, dan itu banyak masyarakat yang mendukung PTSL ini. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Pendaftaran Tanah | en_US |
dc.subject | PTSL | en_US |
dc.title | Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Di Desa Seddur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum