dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalan kenakalan remaja sebagai tindak kejahatan. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan kalangan remaja. Hal ini menjadi suatu problematikan tehadap pemerintah guna menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh anak anak di nusantara. Perundang-undangan di Indonesia saat ini telah mengatur pemidanaan pidana anak.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagi berikut: Faktor faktor apa yang menjadi penyebab kenakalan remaja di lingkungan pendidikan sekolah di SMP Angkasa SINGOSARI ? dan Bagaimana solusi mengatasi kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan pendidikan sekolah di SMP Angkasa SINGOSARI ?Penelitian ini merupakan penilitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjut bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, faktor kenakalan remaja lebih banyak disebabkan karena faktor kondisi atau latar belakang keluarga, ketidak setaraan sosial, terdapat perasaan sakit hati atau dendam dan satu kesenagan untuk selalu melakukan kenakalan Pengaruh kenakalan remaja dan kejahatan terhadap usia yang masih di bawah umur memiliki dampak yang sangat besar. Dampak dari kenakalan remaja tersebut yang paling utama merupakan jatuhnya citra nama baik sekolah dan jatuh pada sudut pandang masyarakat sekitar karena suatu tindakan kejahatan remaja yang dilakukan oleh usia yang masih dikatakan belum dewasa itu, sehingga menjadikan stigma pada masyarakat akan kualitas pendidikan maupun penertiban pada sekolah swasta..
Peran sekolah merupakan suatu solusi yang paling tepat dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja maupun kenakalan sebagai tindak kejahatan yang dapat terjadi di ruang lingkup sekolah maupun luar sekolah. Hal ini disebabkan pendidikan moral terhadap proses pertumbuhan seorang anak menuju remaja hingga dewasa | en_US |