Tanggung Jawab Pidana Pelaku Usaha Pinjaman Online Ilegal

Show simple item record

dc.contributor.author Afdania, Indi Izza
dc.date.accessioned 2022-07-14T03:12:01Z
dc.date.available 2022-07-14T03:12:01Z
dc.date.issued 2021-12-30
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4294
dc.description.abstract Dewasa ini, pertumbuhan bisnis finansial berbasis teknologi (financial technology) tengah berkembang pesat, salah satunya ialah bisnis peer to peer lending atau dapat disebut pinjaman online. Namun, hal tersebut telah memicu munculnya berbagai fintech yang beroperasi dengan atau tanpa ijin badan pengawas yang bersangkutan (ilegal). Pelaku usaha pinjaman online tersebut telah melakukan banyak tindak pidana yang merugikan pihak peminjam. Dalam penelitian ini, terdapat dua pertanyaan mendasar yang menjadi objek penelitian, yaitu: tindak pidana apa saja yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha pinjaman online ilegal. Kedua, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha pinjaman online ilegal yang melakukan tindak pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Penelitian ini menunjukkan bahwasannya tindak pidana yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha pinjaman online ilegal yaitu penyebaran data pribadi, penipuan, fitnah, mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman, pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, memproduksi dan/atau memperdagangkan yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku usaha pinjaman online ilegal belum diatur secara eksplisit, akan tetapi sudah tersirat dalam berbagai undang-undang. Sehingga dapat disimpulkan pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap korporasi apabila dilakukan oleh organ maupun perorangan yang memiliki hubungan kerja serta bertindak untuk dan atas nama korporasi pinjaman online ilegal tersebut. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pelaku Usaha en_US
dc.subject Pinjaman Online en_US
dc.title Tanggung Jawab Pidana Pelaku Usaha Pinjaman Online Ilegal en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account