Show simple item record

dc.contributor.authorHaijan
dc.date.accessioned2020-11-19T05:55:17Z
dc.date.available2020-11-19T05:55:17Z
dc.date.issued2020-07-27
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/430
dc.description.abstractIn essence marriage is aimed at forming a prosperous family, mawadah, warohmah, loving one another, loving and protecting by negating the mutual mentality. But if in the course of a marriage there are obstacles that cause the breaking up of a marriage that has been fostered due to adistorted couse where it cannot be resolved by any means, except separation. Of course if a separation occurs, then the purpose of a marriage that had previously been a dream between two married couples would no7t be possible, and in Indonesian society today it happens a lot. Dan one of the deviations that must never occur with any proposition is when a beloved husband is able to commit acts of violence both physically and sexually against his wife. Of course if that happens then steps must be taken to overcome the problem of domestic violence againtst wives so that itdoes not occur. Which in this case requires the participation of all levels of Indonesian state society, both law enfocement and the wider community in order to achieve the enforcement of rights. Pada hakekatnya perkawinan adalah bertujuan untuk membentuk Sebuah keluarga yang sejahtera , mawadah, waromah, aling menyanyangi, mencintai, dan melindungi dengan meniadakan rasa saling menyakiti. Namun apabila dalam perjalanan perkawinan terdapat hambatan yang menyebabkan putusnya suatu perkawinan yang telah terbina karena adanya sebab-sebab yang menyimpang dimana hal tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara apapun, kecuali perpisahan. Sudah barang tentu apa bila sebuah perpisahan tersebut terjadi, mak tujuan sebuah perkawinan yang sebelumnya menjadi idaman antara kedua pasangn suami istri tidaklah mungkin akan tercapai, dan pada masyarakat Indonesia dewasa ini hal tersebut banyak terjadi. Dan salah satu penyimpangan yang tidak pernah boleh terjadi dengan dalil apapun adalaha bilamana seorang suami yang tercinta sanggup melakukan tindakan kekerasan baik fisik, psikis,, ekonomi dan seksual terhadap istrinya. Sudah barang tentu apabila terjadi hal tersebut maka harus ada langkahlangkah yang di lakukan untuk mengatasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri agar tidak terjadi. Yang dalam hal ini perlu adanya peran serta seluruh lapisan masyarakat Negara Indonesia, baik para penegak hokum maupun masyarakat luas guna tercapainya penegakan hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectRumah Tanggaen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam terhadap Perceraian dengan Alasan Ekonomi dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Malang)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record