dc.description.abstract | Bandara Internasional Pattimura – Ambon merupakan bandara yang terletak di Provinsi Maluku. Selama operasional berlangsung di bandara tersebut menimbulkan permasalahan kebisingan, maka dari itu diperlukan pengukuran kebisingan dan upaya pengendalian kebisingan di sekitar bandara dengan tujuan dapat mengurangi potensi bahaya kebisingan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan peraturan perhitungan sesuai KMLH No 48 Tahun 1996 dan KMLH No 32 Tahun 2009 sebagai baku mutu kebisingan. Perhitungan kebisingan diambil dengan menggunakan alat Sound Level Meter dan GPS untuk menentukan titik koordinat lokasi dan data tersebut akan diolah menggunakan Golden Surfer 16. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai kebisingan Senin, 14 Juni 2021 hingga Minggu, 20 Juni 2021 tidak sesuai dengan batu mutu kebisingan yang berlaku sehingga didapatkan nilai kebisingan tertinggi terjadi pada saat hari libur (weekend) mencapai 79,89 dB dan nilai kebisingan terendah terjadi pada saat hari kerja (weekday) mencapai 62,83 dB. Untuk mengurangi nilai kebisingan yang didapatkan, maka perlu dilakukan pengendalian seperti penggunaan alat pelindung diri bagi orang-orang disekitar area bandara, penanaman tanaman reduksi suara (noise barrier alami), dan pemasangan (noise barrier buatan) yang terbuat dari pasangan beton ringan tanpa plester sehingga dapat menyerap suara dan mengurangi paparan bising ke wilayah pemukiman penduduk.
Kata kunci : Baku Mutu, Bandara Internasional Pattimura – Ambon, Dampak kebisingan, Sound Level Meter | en_US |