dc.description.abstract | Pernikahan mempunyai tujuan untuk membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah, Masa Pandemi Covid 19 berdampak kepada kondisi Keluarga. Pernikahan di bawah Umur yang terjadi di Kecamatan Trawas untuk mengurangi beban keluarga dan kehidupan yang lebih baik.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adakah unsur maslahah dalam pernikahan di bawah umur di era pandemi covid 19 di Kecamatan, dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan di bawah umur serta mengetahui dampak dari pernikahan di bawah umur di Kecamatan Trawas.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisa induktif, artinya data yang diperoleh di lapangan secara khusus kemudian diuraikan dalam kata-kata yang penarikan kesimpulannya bersifat umum.
Hasil penelitian yang didapatkan yakni Tinjauan maslahah sangat berhubungan dengan pernikahan di bawah umur yaitu dimana Islam menawarkan berbagai cara untuk menjaga kelangsungan hidup salah satunya dengan cara pernikahan. Oleh karena itu para orangtua menikahkan anaknya agar kehidupannya lebih baik dan ada yang menafkahinya. Orangtua juga berpendapat dengan menikahkan anaknya akan bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar, dan menumbuhkan pola pikir pendewasaan setelah melakukan pernikahan. Kemudian faktor penyebab pernikahan di bawah umur di Kecamatan Trawas seperti faktor ekonomi, faktor pendidiknan dan faktor keluarga. Dampak positif dari hasil pernikahan anak di bawah umur di kecamatan trawas yaitu Dampak positifnya terdiri dari meringankan beban salah satu keluarga, menjalankan sunnah Rasulullah Saw, menghindar dari gunjingan masyarakat, dan menjauhkan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti zina.
Kata Kunci : Maslahah, Pernikahan Dibawah Umur, Era Pandemi Covid 19 | en_US |