dc.description.abstract | Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK-EMKM) yang dilakukan pada UMKM Tempe Ngrayun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo menggunakan pendekatan studi kasus dengan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara secara langsung kepada objek penelitian. Implementasi SAK EMKM pada UMKM Tempe Ngrayun dinilai berdasarkan empat variabel penilaian yaitu pencatatan akuntansi (dasar akrual basic dan konsep entitas bisnis), kepemilikan sumber daya manusia, adanya sarana/infrastruktur pendukung, dan pengetahuan tentang SAK EMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM Tempe Ngrayun di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dinilai tidak siap dalam mengimplementasikan SAK EMKM. Hal ini berdasarkan data wawancara yang diperoleh menujukkan seluruh UMKM Tempe Ngrayun belum memenuhi keempat variabel penilaian. Hampir keseluruhan pelaku UMKM Tempe Ngrayun hanya dapat memenuhi salah satu variabel penilaian. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ketidaksiapan UMKM Tempe Ngrayun dalam mengimplementasikan SAK-EMKM dipengaruhi oleh minimya pengetahuan pelaku UMKM Tempe Ngrayun terhadap SAK EMKM.
Kata Kunci: Kesiapan, SAK EMKM, UMKM, Accrual Basic, Konsep Entitas Bisnis, Sumber Daya Manusia, Sarana Pendukung | en_US |