dc.description.abstract | Sudah menjadi fitrah manusia ketika menginjak dewasa mereka akan berfikir untuk membangun rumah tangga melalui pernikahan. Begitupun seorang mahasiswa, karena usia dan kematangan berfikir mereka sudah siap untuk memasuki gerbang pernikahan, maka tidak sedikit para mahasiswa yang masih kuliah mereka melangsungkan akad pernikahan, karena dengan pernikahan mereka dapat menemukan pasangan yang baik dan setia, yang mau berbagi dalam suka maupun duka. Pernikahan merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan muhrim. Adapun tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan ketentraman batin dan rasa kasih sayang antara suami dan isteri.
Pernikahan merupakan sarana bagi sasaran dalam membangun sebuah generasi islami dan juga untuk melengkapi separuh imannya. Perjodohan adalah pintu awal bagi dua orang yang tidak saling mengenal. Didalam Islam seringkali perjodohan disebut dengan bahasa ‘Khitbah’. Didalam perjodohan sudah ada kesepakatan bersama (akad) antara kedua belah pihak (dua keluarga).
Berdasarkan konteks penelitian maka peneliti merumuskan fokus dari penelitian ini, yaitu tentang peroses perjodohan dalam perkawinan dan upaya pasangan suami istri akibat perjodohan dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Sedangkan tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan peroses perjodohan dalam perkawinan dan upaya pasangan suami istri akibat perjodohan dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Untuk mencapai tujuan tersebutpenelitian dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus dengan tempat penelitian di Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik. Pengumpulan data dilakukan antara lain dengan mengunakan metode observasi, wawancara serta metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yang digunakan peneliti yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data yang digunakan peneliti adalah pengamatan lebih lama, wawancara mendalam, diskusi ahli, diskusi teman sejawat dan triangulasi.
Proses pernikahan dalam perjodohan di Desa Wadak Kidul yang dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga. Didalam penelitian ini yang sangat berperan aktif yakni orangtua yang meliliki keinginan untuk anaknya dijodohkan oleh pilihannya. Hal ini dilakukan oleh orangtua juga menginginkan anak-anaknya menjalani hidup berkeluarga yang layak dan bahagia didalam keluarga yang akan dijalani. Perjodohan dari orangtua ini disetujui oleh anaknya semata-mata hanya menginginkan tidak adanya kekecewaan dari orangtua. Dengan melihat dari bibit dan bobot yang baik untuk masa depan anaknya.
Upaya pasangan suami istri akibat perjodohan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah di Desa Wadak Kidul yakni saling menjaga kepercayaan antarara suami istri dan jika ada suatu masalah hendaklah menyelesaikan berdua bukan dengan orang lain, memaafkan jika ada kesalahan satu sama lain, saling mendoakan agar diberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, memahami kelebihan dan kekurangan pasangan. Untuk upaya mendidk anak juga termasuk usaha agar keluarga sakinah, memberikan pendidikan yang layak dan terbaik, memberi kasih sayang yang penuh dan adil sesuai dengan kebutuhan anak-anaknya.
Kata Kunci : Upaya, Keluarga Sakinah, Pernikahan Perjodohan | en_US |