Show simple item record

dc.contributor.authorFatoni, Muhammad
dc.date.accessioned2022-08-09T03:03:28Z
dc.date.available2022-08-09T03:03:28Z
dc.date.issued2022-07-22
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4823
dc.description.abstractHukum pidana seringkali digunakan untuk menyelesaikan masalah sosial khususnya dalam penanggulangan kejahatan. Salah satunya adalah masalah perjudian online sebagai salah satu bentuk penyakit masyarakat atau satu bentuk patologi sosial. Maka, salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi perjudian online adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana. Oleh karenanya, dalam penelitian ini diangkat rumusan masalah; yang pertama, bagaimana model kebijakan penal policy yang berkaitan judi online, dan yang kedua, bagaimana upaya preventif yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap pelaku judi online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan dan bahan- bahan hukum terkait. Adapun hasil penelitian yang dibahas, adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi alternatif penanggulangan perjudian online sebagai suatu tindak kejahatan bersifat pidana. Selanjutnya, melalui instrumen hukum UU a quo maka sebetulnya memberikan batasan dan ancaman secara nyata agar masyarakat tidak melakukan perjudian melalui online, hal inilah yang disebut sebagai upaya preventif.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectJudi Onlineen_US
dc.subjectUU ITEen_US
dc.titleKebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Judi Online Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektroniken_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record