Show simple item record

dc.contributor.authorPutra, Muklas Adi
dc.date.accessioned2022-09-06T05:25:17Z
dc.date.available2022-09-06T05:25:17Z
dc.date.issued2022-06-03
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5155
dc.description.abstractKejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dikalangan anak tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan dinegara Malaysia juga terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dikalangan anak, setiap tahun kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dikalangan anak semakin meningkat, hal ini dikarenakan anak adalah individu yang lemah dan mudah dipengaruhi sehingga banyak anak yang dominan menjadi korban tindak pidana narkotika. Isu hukum yang diangkat dalam tesis ini Bagaiamana persamaan dan perbedaan penanggulangan non penal dan penal penyalahgunaan dan peredaran tindak pidana narkotika anak di Indonesia dan Malaysia.Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan perbandingan (ccomparative approach) selanjutnya hasil yang diperoleh dianalisi sesuai dengan deskriptif untuk hasil yang mendalam, kemudian bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primier, sekunder dan tersier.Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah perbandingan kebijakan kriminal penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran tindak pidana narkotika anak di Indonesia dan Malaysia yakni persamaan dan perbedaan dalam penanggulangan Penyalahgunaan dan peredaran narkotika anak melalui non penal dan penal.Persamaannya kebijakan non penal melalui peran pemerintah, masyarakart dan orang tua, sedangkan perbedaannya adalah malaysia lebih mengutamakan non penal dari pada penalnya serta menanamkan nilai-nilai agama sebagai salah satu pencegahan. Selanjutnya persamaan dan perbedaan penanggulangan melalui penal yakni Indonesia dan Malaysia sama memiliki undang-undang perlindungan anak dan undang-undang narkotika sedangkan perbedaan terdapat pada sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika di Indonesia sanksi pidana terhadap anak menggunakan sesuai dengan undang-undang narkotika dan sistem peradilan pidana salah satunya pidana pembinaan, sedangkan di Malaysia sesuai dengan undang-undang perlindungan anak namun anak yang berhadapan dengan hukum yang diancam dengan hukuman penjara atau tindak kriminal lainnya yang bersifat serius akan dikirim ke sekolah Hunry Gurney.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectkebijakan kriminalen_US
dc.subjecttindak pidana narkotika anak Indonesia dan Malaysiaen_US
dc.titlePerbandingan Kebijakan Kriminal Penanggulangan Penyalahgunaan Dan Peredaran Tindak Pidana Narkotika Anak Di Indonesia Dan Malaysiaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record