dc.description.abstract | Pada skripsi ini, Penulis mengangkat judul Analisis Yuridis Transaksi Pembayaran Menggunakan Bitcoin, latar belakang diangkatnya penulisan tersebut karena semakin meningkat dan semakin ramai beberapa masyarakat yang menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran dengan rumusan masalah 1. Apa yang menjadi latar belakang timbulnya transaksi pembayaran menggunakan bitcoin, 2. Bagaimana mekanisme transaksi pembayaran menggunakan bitcoin, 3. Bagaimana bentuk perlindungan bagi pihak yang dirugikan dalam transaksi pembayaran menggunakan bitcoin.
Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Terknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mempelajari bahan hukum yang ada. Sedangkan analisis bahan hukumnya dilakukan dengan teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian tersebut perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa perubahan di era kehidupan manusia, bitcoin saat ini digunakan banyak orang diseluruh dunia untuk transaksi di internet, mekanisme transaksi bitcoin para penggunanya dapat langsung mengirim ke pengguna lainnya tanpa adanya pihak ketiga, bentuk perlindungan hukumnya masih lemah karena menurut Undang-Undang dan Bank Indonesia di anggap tidak sah sebagai alat pembayaran. | en_US |