dc.description.abstract | Pada skripsi ini, dilatarbelakangi karena banyaknya pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu. Dimana penindakan yang selama ini dilakukan tidak dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas menjadi menurun. Sehingga diperlukan upaya lain secara preventif melalui Dikmas Lantas.
Berdasarkan uraian rumusan masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana peran Unit Kamsel melalui Dikmas Lantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Batu? Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Dikmas Lantas oleh Unit Kamsel sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Batu? Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Unit Kamsel dalam mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan Dikmas Lantas di wilayah hukum Kepolisian Resor Batu?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan di Satlantas Polres Batu. Jenis dan sumber data yang digunakan berupa data primer yaitu hasil studi lapang di Satlantas Polres Batu dan data sekunder berupa hasil dari studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya semua data tersebut diolah dan dikaji dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan Dikmas Lantas dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu sangat penting dan memberikan dampak positif terhadap tingkat pelanggaran lalu lintas di Polres Batu, terjadi penurunan yang signifikan yaitu angka pelanggaran lalu lintas dari tahun 2019 sampai dengan 2022. Hal tersebut juga berdampak pada angka kecelakaan lalu lintas yang mengalami penurunan. Faktor pendukung dalam menerapkan Dikmas Lantas untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yaitu Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat mendukung giat-giat Unit Kamsel, respon baik dari pihak sekolah maupun kampus dan respon baik dari masyarakat. Selain itu yang menjadi faktor penghambat antara lain: pengetahuan terkait lalu lintas masih kurang, kesadaran hukum masyarakat terkait tertib berlalu lintas masih kurang dan kesulitan menentukan sasaran Dikmas Lantas. Upaya yang dilakukan Unit Kamsel Satlantas Polres Batu dalam mengatasi hambatan-hambatan penerapan Dikmas Lantas, antara lain: bersinergi dengan stake holder, lebih intens memberikan sosialisasi dan penyuluhan dan mengutamakan prinsip “getok tular”. | en_US |