Show simple item record

dc.contributor.authorMunir, Muhammad Nasrul
dc.date.accessioned2022-11-05T02:41:59Z
dc.date.available2022-11-05T02:41:59Z
dc.date.issued2021-07-19
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5861
dc.description.abstractKasus percerai talak maupun gugat cerai merupakan kasus terbanyak di Pengadilan Agama, dengan tingginya angka tersebut tidak ada yang dapat disalahkan, dikarenakan dalam mempertahankan keluarga yang tidak harmonis sama saja dengan mempertahankan penyakit yang ada dalam tubuh. Yang harus menjadi perhatian ialah bagaimana supaya perkawinan tersebut dapat dipahami oleh setiap pasangan, sehingga dalam hal ini tidak mudah untuk menyatakan cerai. Berdasarkan paparan data yang ada, penulis merangkum semua data yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Malang selama 3 tahun, yakni mulai tahun 2017. Cerai Talak. Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, kasus perceraian pertahun 2017 sampai pada tahun 2020 mencapai angka 8.087. Sedangkan pada Gugat cerai yang terjadi pada Pengadilan Agama Kabupaten Malang dari 4 tahun belakangan mencapai angka 18.764. Berdasarkan uraian data-data percerain. Gugat cerai merupakan kasus terbanyak di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hal ini dapat di lihat dari data terakhir di tahun 2020 mencapai 4.980/tahun. Dengan demikian penulis tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana seorang istri sehingga mengajukan gugatan cerai dan apa saja landasan hukum seorang hakim dalam memutuskan perkara gugat cerai yang diajukan seorang istri. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menggali lebih dalam terkait tingginya angka pengajuan gugat cerai dan mendiskripsikan pengambilan putusan hukum atas adanya perkara yang diajukan istri di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Untuk mencapai tujuan tersebut maka penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan interview atau wawancara dan metode dokumentasi. Dan teknik analisis data dalam penelitian ini memiliki tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Sementara dalam pengecekan keabsahan data penulis menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil usaha-usaha yang dilakukan penulis bahwa adanya beberapa faktor atau alasan yang sering digunakan oleh istri untuk mengajukan gugat cerai. Alasan-alasan tersebut adalah masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kurangnya nafkah dzhohir. Berdasarkan data yang masuk di Pengadilan Agama Kabupeten diketahui masalah ekonomi ini dari pihak yang berprofesi sebagai TKW. Sementara untuk KDRT ini karena sikap suami yang tidak baik kepada istri. Dalam UU KDRT telah diatur sedemikian rupa agar tidak terjadinya KDRT dalam lingkup rumah tangga. Landasan hukum dalam pemutusan perkara gugat terdapat pada Pasal 115 KHI, perkawinan dapat dikatakan putus apabila telah diikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama, kemudian dijelaskan dalam pasal 116 KHI terkait alasan-alasan yang dapat memuttuskan perkawinan. Terkait dengan pengabulan perkara gugat cerai telah diatur dalam undang-undang jikala memiliki alasan-alasan yang valid serta tertera dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor. 1 tahun 1974 yang telah dijabarkan dalam Pasal 19 huruf (a) Peraturan Pemerintah N0. 9 Tahun 1975. Hal yang perlu diperhatikan setelah adanya penelitian ini sebagai saran yaitu Bagi pihak hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman wajib mendamaikan kedua belah pihak baik istri (penggugat) dan suami (tergugat) agar terwujudnya keluarga yang harmonis dan bahagia. Pemerintah setempat harus meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi tentang perkawinan dan akibat serta dampak perceraian dalam rumah tangga. Adanya kegiatan penyuluhan harus diutamakan serta hal-hal yang perlu dilakukan pra nikah pada lembaga BP4, terutama pada KUA yang berada di daerah Kabupaten Malang, dalam rangka membekali pengetahuan kekeluargaan terhadap pasangan terkait tatacara membina keluarganya yang baik. Kata Kunci: Analisis, Gugat Cerai, Pengadilan Agamaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPendidikan Agama Islamen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectAnalisisen_US
dc.subjectGugat Ceraien_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.titleAnalisis Terkait Tingginya Angka Gugat Cerai pada Lembaga Hukum di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1Aen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record