Show simple item record

dc.contributor.authorMutiah
dc.date.accessioned2022-11-15T03:53:28Z
dc.date.available2022-11-15T03:53:28Z
dc.date.issued2022-05-17
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5950
dc.description.abstractBerdasarkan data – data yang di dapatkan dari hasil penelitian, bahwasannya kasus pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Oba Utara Kota tidore Kepulauan Maluku utara lebih banyak kemudhorotan dari pada kemaslahatannya. Hal ini dikarenakan ketika mereka dua orang anak melakukan pernikahan dini kurang adanya persiapan yang matang baik dari segi fisik, finansial dan ilmu. Yang berakibat pada keluarga yang mereka jalani dan masa depan mereka. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : 1.) Untuk mendeskripsikan faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore. 2.) Untuk mendeskripsikan bagaimana dampak pernikahan dini terhadap rumah tangga di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan. 3.) Untuk mendeskripsikan bagaimana cara mencegah/mengurangi praktek pernikahan dini di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatf, bersifat deskriptif, jenis penelitian studi kasus, tehnik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara, sumber data penelitian ini di peroleh dari 4 keluarga yang melakukan pernikahan dini, keluarga dan kerabat. Adapun hasil dari pembahasan yang di peroleh ialah : 1.) faktor pernikahan dini di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan yaitu faktor perzinahan, pengetahuan dan pengeluaran surat izin pernikahan dari pengadilan tanpa batas 2.) dampak dari pernikahan dini di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan yaitu perceraian, ekonomi pendidikan, pola asuh anak, kedewasaan secara prematur, kurang memahami konsep rumah tangga dan kurang adanya persiapan dari segi fisik. 3.) cara mencegah adanya praktek pernikahan dini di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan yaitu : 1.) Dari pihak sekolah untuk pemahaman agama buat para murid – muridnya lebih di tingkatkan lagi dan kalau bisa orang tua dari masing – masing murid ikut serta berkontribusi agar penerapan agamanya bukan hanya di sekolah tetapi di rumah juga, agar lebih maksimal. 2.) Dari segi pakaian di sekolah maupun di rumah kalau bisa di jaga, dalam artian mencegah adanya pelecehan seksual dan hal- hal lain yang tidak diinginkan. 3.) Membatasi sosialisasi laki – laki dan perempuan agar tidak terjadi adanya nafsu yang tidak diinginkan baik dari laki – laki maupun perempuan. 4.) Membuat suatu kegiatan yang sekiranya membawa ke hal positif sehingga mengurangi pemikiran – pemikiran atau suatu rencana yang tidak diinginkan atau bisa dikatakan menyibukkan diri ke hal – hal yang bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. 5.) Dari pihak orang tua lebih memperhatikan anak – anaknya dengan siapa dia bergaul dan lebih mendekatkan kan diri baik dari orang tua maupun sebaliknya agar terbuka satu sama lain. 6.) Orang tua mengetahui kegiatan apa saja yang di lakukan oleh anaknya, Dan kalau bisa kagiatan anak tidak terlepas dari awasan orang tua selagi anak tersebut masih bisa di awasi. Kata Kunci : Faktor Pernikahan Dini, Dampak Pernikahan Dini, Cara Mencegah Pernikahan Dinien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPendidikan Agama Islamen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectFaktor Pernikahan Dinien_US
dc.subjectDampak Pernikahan Dinien_US
dc.subjectCara Mencegah Pernikahan Dinien_US
dc.titleAnalisis Kasus Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Maluku Utaraen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record