Masa Iddah Wanita Karir Yang di tinggal Mati Suami Menurut Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.author Fawwas, Rifki Zaenul
dc.date.accessioned 2022-11-18T02:15:22Z
dc.date.available 2022-11-18T02:15:22Z
dc.date.issued 2022-07-08
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5960
dc.description.abstract Wanita sebagai warga negara maupun sumber daya insani mempunyai kedudukan hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria untuk berperan dalam pembangunan di segala bidang. Peranan wanita sebagai mitra sejajar pria diwujudkan melalui peningkatan kemandirian peran aktifnya dalam pembangunan, termasuk upaya mewujudkan keluarga beriman dan bertaqwa, sehat, serta untuk pengembangan anak, remaja dan pemuda. Terdapat problem yang terjadi terhadap Wanita karir,Ketika wanita karir yang sudah berkeluarga namun kehilangan suaminya sebab kematian,dan karena seorang Muslimah mereka di hadapkan pada pilihan yang sangat sulit antara menjalankan ajaran agama atau tetap melaksanakan pekerjaannya. Karena dalam agama islam mewajibkan setiap istri yang ditinggal mati oleh suaminya melaksanakan masa ‘iddah (masa tunggu) yang di dalam nya juga terdapat ketentuan mengenai ihdad (masa berkabung) selama empat bulan sepuluh hari. Dalam perkembangan modern dewasa ini, banyak kaum muslimah yang aktif di berbagai bidang, baik budaya, ilmu pengetahuan dan olah raga, maupun di bidang-bidang lainnya. Fokus penelitian dalam pembahasan skripsi yang diajukan yaitu pandangan Imam Syafi’i tentang masa iddah wanita karir yang ditinggal mati suaminya, pandangan Kompilasi Hukum Islamterhadap pelaksanaan iddah bagi wanita karir yang ditinggal mati suaminya, dan ketentuan masa iddah wanita karir. Dalam penelitian ini, penulis penulis menggunakan penelitian kajian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah atau mengkaji sumber-sumber kepustakaan. Khususnya dalam permasalahan masa idda wanita karir menurut pendapat Imam Syafi’i dan kompilasi hukum islam. Adapun jenis penelitian dari studi ini adalah adalah studi teks yaitu mengkaji teks berupa karya ilmiyah dengan judul Kitabul Fathul Qarib Fathul Mu'in Al-Umm dan berbagai sumber kajian lainnya baik berupa kitab klasik karya para ulama’ atau literatur lainnya yang berkaitan dengan judul yang diangkat oleh penulis. Hasil penelitian yang pertama Madzhab Imam Syafi’i sepakat bahwa atas kewajiban iddah yang telah di cerai suaminya atau karena kematian sang suami. Masa iddah yang di tingga mati oleh suaminya adalah dengan menunggu selama 4 bulan 10 hari apabila tidak hamil, dan wanita karir yang menjadi pengikut imam Syafi’i yang mana pada dasar nya tidak boleh untuk keluar rumah namun jika ada udzur ia boleh keluar rumah. Penelitian kedua dalam Kompilasi Hukum Islampasal 153 disebutkan bahwa:pertama, bagi seorang istri yang putus perkawinannya berlaku waktu tunggu atau iddah, kecuali qobladhukul dan perkawinannya putus bukan karena kematian suami. Kedua, waktu tunggu bagi seorang janda ditentukan sebagai berikut: apabila perkawinan putus karena kematian walaupun qobladhukhul, waktu tunggu di tetapkan 130 hari. Penelitian ketiga Ketentuan hukum iddah jika di kaitkan dengan wanita karir bisa belaku dengan beberapa alasan. Jika memang keadaan yang memaksa dan mendesak untuk keluar rumah, maka hal ini bisa menjadi sebuah alasan untuk wanita karir. Asalakan tetap menjalani iddah dan ihdad tentang larangan menikah, sebelum selesai masa iddah tersebut. Kata Kunci: Iddah Wanita Karir, Imam Syafi’i, Kompilasi Hukum Islam en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pendidikan Agama Islam en_US
dc.subject Hukum Keluarga Islam en_US
dc.subject Iddah Wanita Karir en_US
dc.subject Imam Syafi’i en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Islam en_US
dc.title Masa Iddah Wanita Karir Yang di tinggal Mati Suami Menurut Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account