Show simple item record

dc.contributor.authorSyamsurizal
dc.date.accessioned2022-11-18T03:38:05Z
dc.date.available2022-11-18T03:38:05Z
dc.date.issued2022-04-09
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5989
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Perbandingan Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan masih terdapatnya aturan yang berbeda dalam sanksi atau hukum yang diberikan. Dalam hukum pidana Indonesia pengaturannya bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan dalam Hukum Islam pengaturannya berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tujuan penulisan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pembunuhan dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan untuk mengetahui sanksi pidana pembunuhan dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Manfaat penulisan dalam penelitian ini agar dapat menjadi gambaran yang jelas terkait dengan bentuk pengaturan tindak pidana pembunuhan dan sanksi pidana pembunuhan, serta landasan dalam mengembangkan pengetahuan ilmu hukum baik dari segi perundang-undangan maupunsegi teori-teori yang ada dalam kitab undang-undang hukum pidana dan hukum islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yakni, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum melakukan sistematisasi dan analisis bahan hukum, dengan langkah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori dan topik penelitian. Dalam pencarian teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan agar dapat menjawab isu hukum yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini, dan akhirnya ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengaturan tindak pidana pembunuhan biasa Dalam Hukum islam pengaturan tindak pidana pembunuhan diatur dalam yang dimana terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist, yakni pembunuhan sengaja, pembunuhan menyerupai sengaja dan pembunuhan atas kesalahan, yang dimana ketentuan penganturanya terdapat dalam Al-Qur’an surat an-Nisa ayat 92 dan 93, dan Qur’an surat al-isra ayat 33. Sedangkan pengaturan pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat dalam Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP Pasal 340 KUHP, Pasal 341 KUHP, Pasal 342 KUHP, Pasal 344 KUHP, Pasal 345 KUHP, Pasal 346 KUHP, Pasal 347 KUHP, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 349 KUHP. Sanksi pidana pembunuhan dalam Hukum Islam terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist, dikenal dengan Qishas dan Diat, sebagaimana yang terdapat dalam QS, an-Nisa ayat 92. Sedangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksinya terdapat dalam ketentuan Bab XIX KUHP yang terdiri dari 13 pasal yakni pasal 338 KUHP sampai dengan pasal 350 KUHP.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPembunuhanen_US
dc.subjectPidana Islamen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Perbandingan Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidanaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record