Show simple item record

dc.contributor.authorMauliddya, Ajeng Yuni
dc.date.accessioned2022-11-24T05:57:24Z
dc.date.available2022-11-24T05:57:24Z
dc.date.issued2022-06-25
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5996
dc.description.abstractPenyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan mempengaruhi perekonomian nasional menurun.Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan membuat kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kebijakan ini banyak masyarakat yg kehilangan pekerjaannya dan usahanya menjadikan banyak pengangguran dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.Dengan permasalahan ini Pemerintah Pusat memberikan salah satu program stimulus ekonomi yang berasal dari Dana Desa yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).BLT-DD ini diatur dalam Peraturan Mentri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.Pemerintah Desa Asrikaton juga menerapkan program ini untuk membantu mendongkrak perekonomian untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19,namun dalam prosesnya peneliti menemukan kendala dan masalah yang menjadikan keseimbangan sosial.Berdasarkan observasi awal bahwa program BLT-DD di Desa Asrikaton terdapat pendataan oleh wilayah RT masing-masing yang kurang tepat sasaran dan juga kurang updatenya data yang digunakan sehingga masyarakat yang berkecukupan mendapat bantuan sedangkan orang yang berhak mendapat tidak terdata. Tujuan peneliti dalam skripsi ini ingin mengetahui bagaimana Implementasi kebijakan Bantuan Langsung Dana Desa di Desa Asrikaton,Apa saja Faktor-faktor penghambat kebijakan Bantuan Langsung Tunai di Desa asrikaton, dan bagaimana upaya pemerintah Desa dalam mengatasi hambatan dalam pelaksanaan BLT-DD di Desa Asrikaton.Untuk menjawab pertanyaan tersebut dalam penulisan ini digunakan metode penulisan Yuridis Empiris.Jenis pendekatan masalah adalah Pendekatan Yuridis Sosiologis.Populasi pada penelitian ini ditentukan peneliti sebagai berikut: Kepala Desa, Bendahara Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Penerima BLT-DD, dan Warga Biasa.Teknik pengumpulan data diantaranya : Observasi, Wawancara(informan) dan Dokumentasi.Teknik Sampling digunakan peneliti adalah Purpusive Sampling.Teknik Analisis Data mengunakan analisis Kualitatif dengan cara Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan kesimpulan dan Verifikasi. Bahwa dalam pelaksanaannya BLT-DD ini sudah cukup baik namun banyak faktor penghambat yang mempengaruhi dan menjadikan banyak yg belum sesuai dengan peraturan BLT-DD itu sendiri seperti belum tepat sasaran dan kurangnya tranparansi dalam pelaksanaannya.Agar pelaksanaan BLT-DD berjalan dengan lancar maka perlunya transparansi dari Pemerintah Desa dalam KPM dan pelaksanaan BLT-DD itu sendiri dan terlibatnya pihak-pihak lain untuk memudahkan penyaluran BLT-DD di Desa Asrikaton.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectImplementasi,Bantuan Langsung Tunai Dana Desaen_US
dc.subjectMasyarakat Terdampak Covid-19en_US
dc.titleImplementasi Bantuan Langsung Tunai (Blt) Dana Desa Menurut Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 (Studi Di Desa Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record