Penegakkan Keamanan Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Firdaus, Syauqie
dc.date.accessioned 2023-01-05T02:58:17Z
dc.date.available 2023-01-05T02:58:17Z
dc.date.issued 2022-11-21
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6138
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Penegakkan Keamanan Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Study di Polsek Masalembu Kabupaten Sumenep). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi wilayah masalembu yang jauh dari pusat kota kabupaten sumenep masih belum dapat terisolir peneggakkan lalu lintasnya, yang dimana masyarakat yang tidak terlalu taat pada aturan lalu lintas sehingga aparat kepolisian sangat sulit untuk meminimalisir keadaan yang susungguhnya terjadi. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pelaksanaan Penegakan Lalu Lintas Oleh Polsek Masalembu Kabupaten Sumenep Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan? 2. Apa Saja Kendala Yang Dihadapi Oleh Polsek Masalembu Dalam Penegakan Standar Lalu Lintas? 3. Apa Saja Upaya Yang Dilakukan Oleh Polsek Masalembu Dalam Menanggulangi Pelanggaran Terhadap Standar Keselamatan Lalu Lintas? Penelitian ini merupakan penelitian bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan Pendakatan Kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan data hukum primer, data hukum sekunder dan data hkum tersier. Selanjutnya data yang telah ada di kumpulakan dianalisis secara kualitatif, dengan cara memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk pelaksanaan penegakan lalu lintas oleh Polsek Masalembu Kabupaten Sumenep sebagaimana berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni dengan cara Pembinaan, Pencegahan dan Penindakan, serta Pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini, Sosialisasi dan internalisasi tata cara dan etika berlalu lintas serta program Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemberian penghargaan terhadap tindakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Penciptaan lingkungan Ruang Lalu Lintas yang mendorong pengguna jalan berperilaku tertib, dan Penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Kegiatan demikian merupakan proses perwujudan pihak satlantas yang mengamanatkan kepada polsek masalmebu sebagai aparat penegak hukum yang sangat startegis dengan wilayah masalambu yang jauh dari pusat Kota Kabupaten Sumenep agar menghimbau kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengimplementasikan aparat kepolisian dalam fungsi lalu lintas dimana kegiatan-kegiatan tersebut haruslah dilaksanakan secara berkesinambungan dalam kebersamaan yang saling mendukung. Kendala yang dihadapi oleh Polsek Masalembu dalam penegakan standar lalu lintas antaralain kurangnya dana dan pengelolaan dari pusat untuk lalu lintas kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, kurangnya kemampuan dari polisi, kurangnya sarana prasarana yang mendukung, kurangnya rambu jalan dan kurangnya marka jalan. Kendala demikian juga tidak terlepas dari lingkup wilayah kecamatan masalembu yang sangat jauh dari pusat kabupaten sumenep, yang dimana lokasinya berdiri sendiri di kepulauan. Untuk upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Masalembu dalam menanggulangi pelanggaran terhadap standar keselamatan lalu lintas, di antarnya Pemasangan rambu-rambu lalu lintas, Sosialisasi dengan cara memberikan penyuluhan terhadap masyarakat terorganisir maupun masyarakat tidak terorganisir. Penyuluhan terhadap para pemuda dan pelajar serta mahasiswa tentang pengawasan, pengaturan, penertiban clan patroli lalu lintas. Melaksakan pelayanan operasional lalu lintas, khususnya dalam bidang penjagaan, pengawasan, pengaturan, penertiban lalu lintas. Membuat stiker-stiker atau himbauan-himbauan tentang berlalu lintas kepada masyarakat pemakai jalan, dan Patroli Keliling. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Penegakan en_US
dc.subject Kepolisian en_US
dc.title Penegakkan Keamanan Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account