Implementasi E-Government dalam Aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember)
Abstract
Pada penelitian ini dilakukan atas dasar adanya peraturan Undang–Undang Dasar No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government bahwasanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas. Berdasarkan hal tersebut maka penulis dengan pokok permasalahannya yaitu bagaimana Implementasi E-Government dalam Aplikasi SIP serta apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam Aplikasi SIP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan menggunakan sumber data primer dan sekunder, Teknik analisis data dengan 3 tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi E-Government dalam Aplikasi SIP berdasarkan teori dari George C. Edward III yaitu Pemerintah Dispendukcapil telah memberikan invoasi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember mengenai Aplikasi SIP serta pada penerapan Aplikasi SIP Dispendukcapil memaksimalkan anggaran dan petugas yang berkompeten untuk mengoprasikan Aplikasi,memberikan sebuah inovasi pelayanan online yang dilakukan oleh Dispendukcapil guna memperbaiki kualitas pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Jember. Ditambah Aplikasi SIP memiliki beberapa menu layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Aplikasi SIP digunakan untuk mengurus administrasi secara online. Untuk faktor pendukung dalam Implementasi E-Government yaitu Jaringan Internet dan sarana prasarana sedangkan dari faktor Penghambat dalam Implementasi E-Government yaitu sosialisasi, angka melek teknologi masih kurang, kapasitas Upload data yang kecil dan kurangnya partisipasi
Kunci:Implementasi, E-Government, Aplikasi SIP