dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli
Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Sertifikat Hak Tanah (Studi
di Kantor Notaris Sapta Ilmiyati, SH.,M.Kn). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi
oleh, karena penulis menemukan bahwa pernah terjadi pembatalan akta jual beli di
Notaris yang mengakibatkan terjadinya pembatalan dalam pengurusan sertifikat ke
Badan Pertanahan Nasional. Hal ini lah yang memicu peneliti ingin meneliti lebih
lanjut terkait masalah pembatalan akta jual beli.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan
masalah sebagi berikut: 1. Apa alasan yang melatarbelakangi terjadinya pembatalan
akta jual beli PPAT terhadap sertifikat hak atas tanah di Notaris Sapta Ilmiyati,
SH.,M.Kn? 2. Bagaimanakah akibat hukum pembatalan akta jual beli PPAT terhadap
sertifikat hak atas tanah di Notaris Sapta Ilmiyati, SH.,M.Kn?
Penelitian ini merupakan penilitian hukum yuridis empiris dengan
menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang berarti mengidentifikasi dan
mengkonsepsikan hukum institusi sosial yang nyata dan fungsional dalam sistem
kehidupan yang nyata. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi penelitian
lapangan, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum
dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian
untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, alasan pembatalan akta jual beli
PPAT ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara penjual maupun pembeli terkait
dengan pajak. Adanya pajak yang belum terbayarkan menjadikan pihak dari pembeli
enggan untuk meneruskan proses jual beli tanah tersebut. Alhasil terjadilah akibat
hukum dari peristiwa tersebut yaitu penjual dan pembeli harus mengembalikan hak hak yang mereka dapatkan seperti penjual harus mengembalikan uang yang telah
terbayarkan serta pembeli mengembalikan tanah yang telah diberikan oleh penjual. | en_US |