Show simple item record

dc.contributor.authorMillah, Niyah Daniyatul
dc.date.accessioned2023-03-28T03:05:04Z
dc.date.available2023-03-28T03:05:04Z
dc.date.issued2022-12-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6819
dc.description.abstractDalam skripsi ini penulis mengangkat judul “Analisis Asas Kepatutan Dalam Perjanjian Kredit Layanan Spaylater Bagi Pengguna Shopee” dengan mengangkat permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana cara kerja asas kepatutan dalam perjanjian Spaylater? 2. Apakah perjanjian kredit layanan Spaylater telah memenuhi asas kepatutan? Keberadaan asas kepatutan di dalam sebuah perjanjian menunjukkan adanya keseimbangan kedudukan, hak dan tanggung jawab para pihak untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Asas kepatutan juga merupakan suatu parameter hubungan hukum dalam suatu perjanjian yang ditentukan oleh rasa keadilan dalam masyarakat. Konsep asas kepatutan didalam perjanjian tergambar dalam ketentuan mengenai isi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang setuju untuk mengikatkan dirinya dalam hubungan hukum yaitu suatu perjanjian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum yuridis normatif, penelitian ini ditujukan pada peraturan yang tertulis atau bahan hukum lain dan lebih banyak dilakukan terhadap bahan hukum yang bersifat sekunder yang terdapat di perpustakaan, serta menggunakan beberapa metode penelitian seperti pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini bahwa dalam hal perjanjian kredit layanan Spaylater cara bekerja asas kepatutan dibagi menjadi 3 kategori : prakontraktual, pada saat perjanjian belum ditetapkan asas kepatutan dapat menjadi tolak ukur dalam menuangkan substansi isi perjanjian agar sesuai dengan undang-undang dan keadilan yang ada di masyarakat, kontraktual, dikarenakan perjanjian kredit Spaylater menggunakan jenis perjanjian baku maka nasabah atau debitur tidak turut serta dalam pembuatannya bahkan tidak perlu menandatangani perjanjian tersebut karena seluruh prosesnya dilakukan secara online, post contractual, apabila setelah pelaksanaan perjanjian dan timbul suatu konflik maka disini asas kepatutan dapat bekerja sebagai pelindung hukum bagi pihak yang dirugikan agar mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta penyedia Layanan Spaylater yaitu PT. Commerce Finance belum sepenuhnya menerapkan asas kepatutan di dalam perjanjian kredit Layanan Spaylater dikarenakan bunga yang cukup tinggi yaitu sebesar 2,95% per bulannya yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan suku bunga KTA yang ditetapkan oleh Bank Negara Indonesia selaku pemberi pendanaan pada layanan Spaylater yaitu sebesar 10,88% per tahun sehingga besar kemungkinan terjadi gagal bayar untuk masyarakat Indonesia yang cenderung memiliki gaya hidup konsumtifen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAsas Kepatutanen_US
dc.subjectLayanan Spaylateren_US
dc.titleAnalisis Asas Kepatutan Dalam Perjanjian Kredit Layanan Spaylater Bagi Pengguna Shopeeen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record