Perlindungan Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Siri Berasaskan Pancasila Dalam Perspektif Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Islamy, Tajul
dc.date.accessioned 2023-03-28T03:12:09Z
dc.date.available 2023-03-28T03:12:09Z
dc.date.issued 2023-01-03
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6824
dc.description.abstract Anak dalam keluarga merupakan keturunan dari ayah dan ibu dalam ikatan perkawinan yang sah. Perlindungan hukum terhadap anak sangat penting, karena anak merupakan aset bangsa untuk memajukan negara yang makmur dan sejahtera. Sedangkan Perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan perkawinan yang tidak sah. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengklasifikasi rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana status anak yang lahir dari perkawinan siri menurut UU No 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam? 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan siri menurut UU No 23 Tahun 2002 dan Berasaskan Pancasila?. Metode penilitian yang digunakan yakni yuridis normative dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dimana undang-undang yang dipakai No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pendekatan konsep yaitu dengan menganalisa pasal 2 undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut; 1. Status anak hasil dari nikah siri ditinjau dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. 2. Anak hasil dari perkawinan siri tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya dikhawatirkan terabaikan apabila orang tua tidak mempunyai bukti autentik legalitas perkawinan, sementara anak yang dihasilkan dari perkawinan siri juga memiliki hak yang sama sebagaimana anak-anak lainnya seperti halnya yang tertuang dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2002 yakni terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Perlindungan Anak en_US
dc.subject Perkanwinan SirI en_US
dc.title Perlindungan Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Siri Berasaskan Pancasila Dalam Perspektif Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account