dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang “ Penindakan Terhadap Kasus Tindak
Pidana Pencurian Arus Listrik Di Wilayah Polresta Malang”. Penelitian ini dilatar
belakangi Pemberitaan tentang tindak pidana mencuri di berbagai media massa
elektronik dan cetak. Pencurian listrik biasanya dilakukan oleh sejumlahpengguna, baik residensial maupun komersial sehingga perlu untuk ketahui Bagaimana
intensitas dan modus terhadap tindak pidana pencurian arus listrik di wilayah
pelresta malang dalam 3 tahun terakhir, Apa yang menjadi hambatan dalam
penyidikan tindak pidana pencurian listrik di wilayah polresta malang, Bagaimana
alternatif penanggulangan hambatan penindakan tindak pidana pencurian listrik di
wilayah polresta malang. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer
dan data sekunder serta data tersier. Teknik pengumpulan data adalah wawancara. Analisis datanya adalah teknik deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, Modus dan Intensitas tindak
pidana pencurian arus listrik di wilayah polresta Malang cukup beragam dan
mayoritas sama, Contohnya, beberapa pelanggan melakukannya dengan cara
merusak kwh meter dan menyambungkannya ke penerangan jalan umum itu hal
yang sering dilakukan pelanggan yang curang terhadap penggunaan aliran listrik, Hambatan yang dialami dalam penyidikan tindak pidana pencurian arus listrik
cukup beragam dan lebih sering dari pihak PLN dikarenakan jika ada pelanggan
yang berlaku curang terhadap aliran arus listrik pihak pln hanya memberi sanksi
denda saja tanpa melaporkan ke pihak kepolisian. Jarang juga dari pihak pln untuk
melakukan razia gabungan dengan kepolisian untuk menjaring kasus pelanggan
yang berlaku curang terhadap pencurian arus listrik, Alternative penanggulangan
yang dapat diberikan kepada pelanggan yang berlaku curang terhadap arus listriik
adalah dengan cara : memberikan seminar informasi tentang bahaya pencurian
arus listrik dan pemeriksaan setiap gardu pada saat razia gabungan dari pihak PLN
dan pihak kepolisian | en_US |