Show simple item record

dc.contributor.authorHardiansyah, Daffa Falih
dc.date.accessioned2023-03-28T03:16:56Z
dc.date.available2023-03-28T03:16:56Z
dc.date.issued2023-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6827
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang “ Penindakan Terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian Arus Listrik Di Wilayah Polresta Malang”. Penelitian ini dilatar belakangi Pemberitaan tentang tindak pidana mencuri di berbagai media massa elektronik dan cetak. Pencurian listrik biasanya dilakukan oleh sejumlahpengguna, baik residensial maupun komersial sehingga perlu untuk ketahui Bagaimana intensitas dan modus terhadap tindak pidana pencurian arus listrik di wilayah pelresta malang dalam 3 tahun terakhir, Apa yang menjadi hambatan dalam penyidikan tindak pidana pencurian listrik di wilayah polresta malang, Bagaimana alternatif penanggulangan hambatan penindakan tindak pidana pencurian listrik di wilayah polresta malang. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta data tersier. Teknik pengumpulan data adalah wawancara. Analisis datanya adalah teknik deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, Modus dan Intensitas tindak pidana pencurian arus listrik di wilayah polresta Malang cukup beragam dan mayoritas sama, Contohnya, beberapa pelanggan melakukannya dengan cara merusak kwh meter dan menyambungkannya ke penerangan jalan umum itu hal yang sering dilakukan pelanggan yang curang terhadap penggunaan aliran listrik, Hambatan yang dialami dalam penyidikan tindak pidana pencurian arus listrik cukup beragam dan lebih sering dari pihak PLN dikarenakan jika ada pelanggan yang berlaku curang terhadap aliran arus listrik pihak pln hanya memberi sanksi denda saja tanpa melaporkan ke pihak kepolisian. Jarang juga dari pihak pln untuk melakukan razia gabungan dengan kepolisian untuk menjaring kasus pelanggan yang berlaku curang terhadap pencurian arus listrik, Alternative penanggulangan yang dapat diberikan kepada pelanggan yang berlaku curang terhadap arus listriik adalah dengan cara : memberikan seminar informasi tentang bahaya pencurian arus listrik dan pemeriksaan setiap gardu pada saat razia gabungan dari pihak PLN dan pihak kepolisianen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPenindakanen_US
dc.subjectPencurianen_US
dc.titlePenindakan Terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian Arus Listrik Di Wilayah Polresta Malangen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record