Analisis Yuridis Perilaku Psikopat Terkait Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Kriminologi
dc.contributor.author | Firdausy, Alfina | |
dc.date.accessioned | 2023-03-28T03:45:53Z | |
dc.date.available | 2023-03-28T03:45:53Z | |
dc.date.issued | 2023-01-14 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6850 | |
dc.description.abstract | Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Perilaku Psikopat Terkait Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Kriminologi dengan rumusan masalah sebagaimana berikut : 1. Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku psikopat terkait tindak pidana pembunuhan ditinjau dari perspektif kriminologi? 2. Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh psikopat? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yakni perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berupa berbagai macam buku literasi dan bahan hukum tersier yakni berupa kamus. Hasil penelitian ini mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku psikopat terkait tindak pidana pembunuhan ditinjau dari perspektif kriminologi serta bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh psikopat. Persoalan berkaitan dengan hukum karena tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang dengan gangguan psikopat adalah tindakan hukum dimana saat mereka melakukan tindakan tersebut mereka dalam kondisi sadar atau bisa dikatakan tidak dalam kondisi berimajinasi. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Kejahatan | en_US |
dc.subject | Pembunuhan | en_US |
dc.title | Analisis Yuridis Perilaku Psikopat Terkait Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Kriminologi | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum