Penyebab Seorang Pelajar Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi
Abstract
Pada skripsi ini penulis mendiskripsikan mengenai penyebab seorang pelajar
melakukan penyalahgunaan narkotika dalam perspektif kriminologi. Penelitian ini
dilakukan karena dilatarbelakangi bahwa di Indonesia masih terdapat kasus-kasus
anak yang masih tergolong pelajar melakukan penyalahgunaan narkotika dimana
penyebab sehingga anak tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika bermacam macam. Namun masalah penanggulangan yang dilakukan oleh anak sering kali
kurang tepat seharusnya anak sebelum melakukan penyalahgunaan narkotika
dilakukan penanggulangan awal yakni pencegahan sehingga anak tidak akan
melakukan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat 2 (dua)
rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa faktor penyebab seorang pelajar
melakukan penyalahgunaan narkotika dalam perspektif kriminologi? 2. Bagaimana
upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang
pelajar dalam perspektif kriminologi?. Penelitian ini adalah suatu bentuk penelitian
yuridis normatif, yang mana dilakukannya dengan meneliti bahan-bahan hukum
pustaka digunakan sebagai bahan hukum sekunder dan perundang-undangan
sebagai hukum primer serta hukum tersier sebagai bahan hukum pelengkap.
Sehingga pendekatannya menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus, dimana pendekatan ini digunakan untuk menganalisis dan
mengkaji dengan tujuan digunakan untuk menjawab isu permasalahan hukum yang
diteliti oleh penulis.
Hasil penilitian ini menunjukkan bahwa, penyalahgunaan narkotika yang
dilakukan oleh pelajar dapat disebabkan oleh beberapa faktor dan dapat dikaji
mengguanakan teori-teori kriminologi, dimana penulis mengggunakan 4 (empat)
teori kriminologi yaitu: Theory Differential Assosiation, Theory Control Social,
Theory Anomie, Theory Learning. Dengan keempat teori tersebut penulis dapat
menganalisis kasus-kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar.
Dan juga menganalisis kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh
pelajar mengenai upaya penanggulangan yang cocok dilakukan untuk digunakan
kepada pelajar sebagai bentuk penanggulangannya. Seperti upaya awal yakni
dilakukannya pencegahan agar para pelajar tidak melakukan penyalahgunaan
narkotika.