Show simple item record

dc.contributor.authorNugroho, Agung Septyan Adi
dc.date.accessioned2023-03-28T04:00:28Z
dc.date.available2023-03-28T04:00:28Z
dc.date.issued2023-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6863
dc.description.abstractPada penelitian ini, penulis membahas tentang pelanggaran yang sering kita jumpai di jalan raya, yaitu tentang kendaraan bermotor dengan muatan berlebih, terutama pada kendaraan truck. Beban muatan berlebih yang dimuat pada kendaraan bermotor terkhusus kendaraan truck adalah bentuk suatu pelanggaran dimana hal tersebut telah menyalai aturan yang telah ditentukan, oleh karena itu perbuatan masyarakat tersebut harus menaati dan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti menentukan tiga rumusan masalah yang dapat menunjang untuk mendapatkan hasil penelitian yang sesuai harapan. Rumusan masalah dari penelitian ini, yaitu : 1. Bagaimana ketentuan batas tonase berdasarkan Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan? 2. Bagimana sanksi terhadap kendaraan bermotor yang bermuatan berlebih? 3. Bagaimana Langkah yang ditempuh UPPKB jembatan timbang Singosari terhadap penertiban pelanggaran kendaraan bermotor dengan muatan berlebih? Penelitian yang digunakan oleh penulis menggunakan tipe penelitian empiris. Penelitian empiris merupakan jenis penelitian dengan cara mengumpulkan dan mengolah data primer selanjutnya melakukan analisis dengan dasar data sekunder . Data primer merupakan data yang didapatkan secara langsung di lapangan dengan dasar dari data serta narasumber. Penulis mengumpulkan data dari lapangan dengan cara observasi dan wawancara langsung di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor). Hasil dari penelitian ini adalah pelanggaran pengendara kendaraan bermotor dengan muatan berlebih, pelanggar akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu juga terdapat instasi yang langsung dinaungi oleh kementerian perhubungan yaitu UPPKB, dimana kewenangan uppkb berdasar pada Peraturan Menteri Nomor 134 tahun 2015, tentang kewenangan dan tugas UPPKB.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectMuatan Berlebihen_US
dc.subjectUPPKBen_US
dc.titleEfektivitas Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor Dengan Muatan Barang Berlebih Serta Efek Terhadap Pengguna Lalu Lintas Lainnyaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record