Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Perlindungan Pekerja (Studi Kasus Pt. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Unit Grati)

Show simple item record

dc.contributor.author Hasbulloh, Ahmad
dc.date.accessioned 2023-03-31T01:27:07Z
dc.date.available 2023-03-31T01:27:07Z
dc.date.issued 2022-12-20
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6964
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Perlindungan Pekerja (Studi Kasus PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Unit Grati). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi disuatu perusahaan, diamana di Indonesia sendiri penerapan keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya diterapkan serta bagaimana bentuk perlindungan terhadap pekerja yng mengalami kecelakaan kerja. Berlandaskan latar belakang di atas tersebut, maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut; 1) Bagaimana Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Unit Grati ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2) Bagaimana implementasi perlindungan pekerja terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Unit Grati. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dalam kehidupan nyata masyarakat, dengan bahan hukum primer dan sekunder. Selanjutnya dilakukan wawancara terhadap narasumber untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Unit Grati telah di rumuskan dalam suatu bentuk peraturan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang mana peraturan tersebut telah dibuat dan diataur dalam peraturan perusahaan Nomor KEP.4/HI.00.00/00.0000.211028022/B/II/2022 Tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dan bentuk perlindungan yang diberikan adalah dengan dua bentuk perlindungan yaitu perlindungan secara preventiv dan perlindungan secara represif. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Kecelakaan Kerja en_US
dc.subject Peraturan K3 en_US
dc.title Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Perlindungan Pekerja (Studi Kasus Pt. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Unit Grati) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account