Show simple item record

dc.contributor.authorPrabowo, Kukuh
dc.date.accessioned2023-04-04T01:57:30Z
dc.date.available2023-04-04T01:57:30Z
dc.date.issued2022-12-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6990
dc.description.abstractSaat berhadapan dengan permasalahan Kesehatan, pemerintah berkewajiban untuk memastikan bahwa waga negaranya untuk memenuhi hak rakyatnya atas Kesehatan dan terselenggaranya pelayanan Kesehatan yang optimal. Rumusan masalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien yang mendapat penolakan layanan medik? Apakah setiap tindakan tenaga Kesehatan yang melakukan penolakan layanan medik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pasien yang mendapat penolakan layanan medik dan untuk mengetahui tindakan tenaga Kesehatan yang melakukan penolkan medik dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang - undangan (statute approach) dan pendekatan konseptial (conceptual approach). Penolakan layanan medik merupakan tindakan melanggar hukum pidana, perdata dan hak asasi manusia namun salah satu faktor terjadinya penolakan medik adalah kurangnya sumber daya manusia dan failitas yang memadai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectpelayanan Kesehatanen_US
dc.subjecthak asasi manusiaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Pasien Yang Mendapat Penolakan Medik Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Dan Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record