Show simple item record

dc.contributor.authorArdiyansah, Noufal
dc.date.accessioned2023-04-05T01:48:32Z
dc.date.available2023-04-05T01:48:32Z
dc.date.issued2023-02-17
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7024
dc.description.abstractBisnis online sangat mudah dimanfaatkan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan sebuah kejahatan yang akhirnya dapat merugikan orang lain. Penipuan yang digunakan di media online biasanya menggunakan modus operandi berupa penjualan barang yang menggiurkan bagi calon pembeli karena harganya yang sangat murah dan jauh dari harga aslinya. Pada akhirnya setelah uang dikirimkan, barang yang sudah dipesan tidak diterima. Bisnis online memang sangat mudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectMedia Onlineen_US
dc.subjectBisnis Onlineen_US
dc.titleHukuman Bagi Pelaku Penipuan Pasar Di Era Ekonomi Digital Ditinjau Dari Hukum Pidanaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record