Anwar, Sulsi Suparwadin
(Universitas Islam Malang, 2021-06-20)
Pernikahan sirri adalah pernikahan yang sah secara sar’i karena memenuhi rukun dan syarat pernikahan. Namun karena tidak punya bukti yang tertulis berupa akta nikah, maka tetap illegal secara hukum Negara. Pelaksanaan nikah ...