dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang tinjauan
yuridis terhadap perjanjian kepemilikan atas tanah berdasarkan jual beli pinjam
nama oleh warga negara asing. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini
mengangkat rumusan masalah sebagai berikut; 1. Bagaimana pelaksanaan
perjanjian jual beli hak milik atas tanah oleh Warga Negara Asing Di Desa
Benteng Dewa.? Dan 2. Bagimana Akibat Hukum Terhadap Perjanjian Hak Milik
Atas Tanah Berdasarkan Pinjam Nama oleh Warga Negara Asing
Penelitian ini merupakan Jenis Penelitian yuridis empiris, dengan
menggunakan pendekatan Pengumpulan sumber bahan hukum melalui bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya
pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan kegiatan studi observasi,
wawancara, dan dokumentasi selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini, bahwa proses
terhadap perjanjian kepemilikan hak atas tanah yang dilakukan oleh warga negara
asing merupakan penyelundupan hukum dengan cara meminjam nama warga
negara Indonesia. | en_US |