dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Peran Pemerintah Desa
Ngembal Dalam Upaya Menangani Tindak Kriminal Kejahatan Begal Dan
Perampok (Studi Kasus Di Kantor Desa Ngembal Tutur Kab. Pasuruan). Pilihan
tema tersebut dilatarbelakangi bahwa Tindakan kriminalitas semacam begal dan
rampok mempunyai dampak yang besar bagi masyarakat, hal ini dapat membuat
sesorang takut keluar rumah sendirian dan membawa kendaraannya. Maraknya
tindakan kriminalitas di kabupaten Pasuruan tepatnya di desa Ngembal kecamatan
Tutur, sudah banyak kasus dan laporan atas kejadian di lokasi tersebut, karena jalan
yang dilewati merupakan jalan utama menuju nongkojajar sampai kawasan wisat
Bromo yang banyak dilewati oleh masyarakat luar daerah maupun masyrakat
sekitar sendiri. Rasa takut dari masyarakat sekitar maupun luar desa ngembnal itu
sendiri sangat tinggi, bahkan beberapa kali adanya korban jiwa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan
masalah sebagai berikut: 1. Apa faktor-faktor penyebab utama maraknya tindak
kriminal pembegalan dan perampokan yang tinggi di desa Ngembal? 2. Bagaimana
solusi dan upaya pemerintah desa Ngembal dalam upaya mencegah dan
mengamankan tindak kriminal kejahatan begal dan perampokan?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Alasanya
dikarenakan penulis melihat sejauh ini perlu melakukan analisis langsung ke
lapangan atau lokasi perkara yang di teliti tepatnya berlokasi di desa Ngembal
kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan. Sedangkan Pendekatan penelitian yang
dilakukan oleh penulis adalah pendekatan sosiologis dan kriminologis, yaitu
pendekatan yang dilakukan dengan cara terjun ke lokasi penelitian. Pengumpulan
bahan hukum dilakukan dengan wawancara dengan observasi langsung di
lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa maraknya tindak kirminal kejahatan
begal dan rampok di desa Ngembal disebabkan karena banyak faktor, antara lain
adalah, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan. Di sisi lain ada satu
faktor yaitu penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh mayoritas pemuda di
desa Ngembal, oleh karena itu upaya dari pemerintah desa Ngembal dan aparat
keamanan sebagaiman Babinkamtibnas dengan melakukan penyuluhan tentang
tindak kriminal, sosialisasi pencegahan terjadinya tindak kriminal, patroli yang dilakukan oleh aparat, pembentukan Badan Keamanan Desa (BKD), memberikan
prioritas kesempatan kerja bagi pemuda-pemudi di desa Ngembal dan adanya
proses Perancangan Peraturan Desa Tentang Keamanan dan Kesejahteraan bagi
masyarakat desa Ngembal. Upaya atas pencegahan dan pengamanan atas tindak
kriminal kejahatan begal yang dilakukan oleh pemerintah desa Ngembal dan aparat
keamanan setempat tidak lain hanya untuk ketentraman, terjaminnya keemanan,
kesejahteraan, perlindungan bagi msyarakat desa Ngembal. | en_US |