Show simple item record

dc.contributor.authorSyahputra, Robert Dicky
dc.date.accessioned2023-08-16T05:48:56Z
dc.date.available2023-08-16T05:48:56Z
dc.date.issued2023-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7845
dc.description.abstractPada tugas akhir ini, penulis mengangkat judul Perlindungan Hukum Terhadap Korban Yang Mengalami Kecelakaan Pesawat Menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan (Kasus Lion JT-610). Pemilihan judul tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya kasus yang terjadi disetiap tahunnya, dimana selalu terjadi adanya kecelakaan pesawat dan banyak faktor penyebab yang meliputi terjadinya kecelakaan tersebut. Masyarakat harus paham tentang perlindungan hukum apa saja yang didapatkan ketika menggunakan jasa penerbangan, karena keselamatan dan keamanan terhadap pengguna sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Berdasarkan latar belakang tersebut, tugas akhir ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana perlindungan hukum tentang keselamatan dan keamanan penerbangan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan ? 2. Bagaimana tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap korban kecelakaan LION JT-610 ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya analisi bahan hukumnya ialah interpretasi sistematis dengan melihat pada hubungan diantara suatu aturan dalam Undang Undang yang saling bergantungan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam terjadinya kecelakaan pesawat maka tentu saja terdapat ganti kerugian yang harus diganti oleh maskapai penerbangan yang sesuai diterima oleh keluarga korban yang mengalami kecelakaan pesawat. Sehingga ada hak dan kewajiban serta perlindungan hukum yang sesuai pada Undang-Undang yang mengaturnya. Perlindungan hukum sangat diperlukan bagi para pihak yang merasa dirugikan akibat terjadinya kecelakaan pesawat. Dengan demikian maka pihak yang terkait tentunya maskapai penerbangan akan bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKecelakaan Pesawaten_US
dc.subjectHak dan Kewajibanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Korban Yang Mengalami Kecelakaan Pesawat Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan (Kecelakaan Lion Jt-610 Tanggal 29 Oktober 2018)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record