Show simple item record

dc.contributor.authorAkbar, Moh. Danury
dc.date.accessioned2023-08-16T06:04:31Z
dc.date.available2023-08-16T06:04:31Z
dc.date.issued2023-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7848
dc.description.abstractDalam penulisan skripsi ini mengangkat tentang sebuah permasalahan terkait transaksi jual beli koin shopee melalui aplikasi shopee dalam prespektif hukum islam, yang mana pada zaman sekarang ini, Teknologi zaman sekarang sangatlah berkembang pesat, lantaran banyak transaksi yang menggunakan media elektronik yang berupa pesanan, seperti aplikasi Shopee dan sejenis aplikasi lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya arus globalisasi. Dalam agama islam suatu pekerjaan atau kegiatan pastinya ada aturan termasuk dalam jual beli online. Dalam islam juga terdapat rukun jual beli, kitab Al-Fiqhul Muyassar dijelaskan, “Rukun jual beli ada tiga: pihak yang berakad (penjual dan pembeli), ma‟qud „alaihi (barang), dan shighah. Pihak yang berakad di sini mencakup penjual dan pembeli. Sedangkan ma‟qud „alaihi adalah barangnya. Berdasarkan latar belakang diatas, penuis mengangkat sebuah rumusan malasah sebagai berikut: 1. Bagaimana hukum transaksi jual beli koin shopee dalam prespektif hukum islam? 2. Apa akibat hukum transaksi jual beli koin shopee dalam prespektif hukum islam?. Dalam penulisan skripsi ini jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan sebuah pendekatan baik perundang-undangan, secara konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier atau dikenal dengan non bahan hukum yang mana dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan tehnik pengumpulan bahan hukum dengan melalui studi kepustakaan dengan mencari, mengumpulkan, kemudian menyusun untuk menganalisa permasalahan yang ada guna menjawab sebuah isu permaslahan yang peneliti bahas saat ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam transaksi jual beli koin shopee melalui aplikasi shopee dalam prespektif hukum islam. Jual beli online melalui media sosial merupakan isu baru yang belum ada pada masa Nabi dan dibahas oleh para ulama fiqih dalam beberapa kitab kuning. Sepanjang dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun perjanjian Salam atau Istisna dan tidak melanggar prinsip hukum Islam secara umum, maka hukumnya memuat perjanjian mumalah yang diperbolehkan. Praktik jual beli melalui media sosial, karena tidak pernah ada penjelasannya dalam Al-Qur'an dan Hadits, juga tergolong Al mursalah ketika mempelajari kalimat-kalimat fiqih. Meskipun tidak ada dasar tekstual khusus dalam Al-Qur'an dan Hadits, namun hukumnya boleh karena menjadi kebutuhan masyarakat dan berdampak positif baik bagi penjual maupun pembeli. Bagi penjual, ia mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya dan mendapat kesempatan untuk berjualan melalui media sosial. Ada juga keuntungan bagi pembeli, karena tidak perlu keluar rumah untuk membeli produk yang diinginkan. Saat ini masyarakat sangat membutuhkan jual beli dengan aplikasi jual beli, dan aplikasi serta seluruh karyawan yang mendapatkan keuntungan darinya, untuk penjual yang memudahkan menjual barang tanpa jual beli dan sewa. untuk staf toko dan pembeli, karena dia bisa mencari produk yang diinginkan sesuai dengan seleranya. Transaksi jual beli agar perdagangan berhasil, transaksi harus memenuhi persyaratan dan rukun yang tertentu. Misalnya, jual beli barang online dan jasa menggunakan koin shopee yang sama validnya dengan bisnis lainnya. Koin shopee berhadiah digunakan dalam hukum Islam untuk mempromosikan produk dalam suatu perusahaan. Ini dilakukan untuk membuat orang tahu tentang berbagai produk dan layanan yang ditawarkan perusahaan. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong orang membeli lebih banyak produk dari perusahaan, dan agar pelanggan yang sudah ada lebih sering menggunakan produk tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKoin Shopeeen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleTransaksi Jual Beli Koin Shopee Melaluli Aplikasi Shopee Dalam Prespektif Hukum Islamen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record